Bogor24Update – Petugas gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai dan TNI Polri melakukan razia rokok ilegal di wilayah Kota Bogor.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP Kota Bogor Asep Permana mengatakan, dalam kegiatan yang dilaksanakan Kamis kemarin didapati 5.655 rokok ilegal dari 46 merek yang berbeda.
Ribuan bungkus rokok tanpa cukai tersebut disita oleh petugas gabungan dari sejumlah toko. Menurutnya, rokok ilegal memang tidak bisa dihilangkan 100 persen dikarenakan produsen dan konsumen cukup banyak.
“Jadi memang rokok ilegal ini tidak bisa diberantas 100 persen. Karena produsen dan konsumennya cukup banyak, salah satunya itu generasi muda,” kata Asep dikutip Jumat, 26 Juli 2024.
Namun demikian, pihaknya akan terus konsen untuk melakukan razia peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Bogor.