Bogor24Update – Polres Bogor mengungkap modus operandi Yusuf Sulaeman, seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPK untuk melakukan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Dari keterangan persnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebutkan bahwa apa yang dilakukan Yusuf sudah terjadi sejak 2023.
“Sudah terjadi sejak 2023. Adapun modus operandinya, YS (Yusuf Sulaeman) menunjukan foto surat panggilan KPK palsu untuk menakuti kepada para saksi-saksi yang merupakan ASN di Dinas Pendidikan,” ungkap Rio di Mako Polres Bogor, Jumat 26 Juli 2024.
Dari tahun tersebut, lanjut Rio, pelaku melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat Disdik Kabupaten Bogor dengan total Rp700 juta.
Baca Juga :Â Terungkap, Pejabat yang Terlibat Kasus Pemerasan di Kabupaten Bogor Ternyata di Dinas Pendidikan
Uang tersebut, diminta dan diserahkan oleh pejabat Disdik sebanyak tiga kali. Pertama sebesar Rp350 juta pada Januari 2023. Kemudian Rp50 juta di April 2023 dan Rp300 juta di April 2024.
“Adapun yang kami sita adalah, uang tunai Rp300 juta, 2 unit mobil, 1 mobil Porsche berikut stnk dan kunci mobil, kemudian satu unit mobil alphard, dua unit handphone dan dua buku tabungan bang bca,” terang Rio.
Rio pun mengaku masih mendalami kasus pemerasan yang melibatkan pejabat di Disdik Kabupaten Bogor. Termasuk apa yang menyebabkan proses transaksi itu terjadi.
“Masih kami dalami itu,” kata dia..
Atas perbuatannya, Yusuf dikenakan pasal 368 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.(*)