“Tetapi setidaknya negara hadir di situ berbuat untuk masyarakat. Minimal mengurangi peredaran tersebut. Kita akan gencarkan razia rokok ilegal ini. Rokok ilegal ini bahaya untuk generasi muda yang notabene uangnya pas-pasan, rokok ilegal ini kan harganya murah murah,” ujarnya.
Informasi sementara, kata Asep, rokok-rokok ilegal ini didatangkan dari luar wilayah Kota Bogor.
“Informasi sementara sih, pendistribusiannya itu dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah,” katanya.
Barang bukti rokok ilegal hasil razia rokok ilegal tersebut sudah diserahkan ke Bea Cukai Jawa Barat untuk dilakukan pemusnahan.
“Barang bukti rokok ilegal disita dan dibawa oleh Bea Cukai Jabar, untuk dimusnahkan pada akhir tahun anggaran,” tandasnya. (*)