Bogor24Update – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu memberikan peringatan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor untuk tidak terlibat dalam politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang.
Asmawa menyadari betul potensi tersebut sangat mungkin terjadi. Mengingat para calon yang akan berkontestasi pada Pilkada Kabupaten Bogor mengenal dan dikenal oleh ASN.
“Pilpres dan Pilkada itu beda. Pilkada itu pasti ada hubungan emosional karena ASN dan calonnya itu kenal. Ini yang harus diperhatikan,” cetus Asmawa, Kamis 18 April 2024.
Jika ASN terbukti terlibat dalam politik praktis di Pilkada Kabupaten Bogor, lanjut dia, maka akan ada sanksi yang diberikan sebagaimana aturan tengang ASN.
“Pasti akan ada sanksi, karena ketentuannya sudah jelas bahwa ASN aparat pemerintah tidak diperbolehkan terlibat secara langsung dalam politik praktis,” tegasnya.
Pun jika hasrat politik itu tetap ingin ditempuh, maka ASN yang bersangkutan harus mengajukan cuti tanpa tanggungan negara atau mengundurkan diri.
“Ada mekanisme yang harus diikuti, seperti mengambil cuti atau mengundurkan diri,” tegasnya.
“Tentang sanksi, aturan perundang-undangan sudah menjelaskan, sanksi dikeluarkan berdasarkan tahapan pelanggaran yang terjadi. Penetapan pelanggaran dilakukan oleh penyelenggara Bawaslu, namun pastinya ada sanksi yang diberikan oleh pemerintah,” tandasnya.(*)