Bogor24Update – Pohon jenis Flamboyan yang ditanam di bekang eks gedung DPRD Kota Bogor dinilai membahayakan. Selain bahaya bagi kendaraan yang parkir, juga bahaya terhadap eks gedung DPRD yang kini tengah direnovasi sebagai gedung Perpustakaan.
Demikian diungkapkan Dede (35) salah seorang warga yang tengah makan siang di kantin tak jauh dari kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor
“Iya sih, sebaiknya ditebang aja. Karena secara fungsi pun tidak bisa jadi peneduh. Secara estetika juga gak bagus, membahayakan mah iya,” ujar Dede, Rabu, 12 Oktober 2022.
Selain mebahayakan terhadap kendaraan tamu ke kantor DPMPTSP, terang Dde, juga membahayakan terhadap gedung Perpustakaan (eks DPRD) yang saat ini dalam tahap akhir pembangunannya.
“Disini kan banyak kendaran tamu ke perijinan yang parkir, kan bisa membahayakan bila sewaktu waktu pohon itu tumbang. Apalagi kondisi alam lagi gak menentu seperti sekarang ini,” terangnya.