Bogor24Update – Pohon jenis Flamboyan yang ditanam di bekang eks gedung DPRD Kota Bogor dinilai membahayakan. Selain bahaya bagi kendaraan yang parkir, juga bahaya terhadap eks gedung DPRD yang kini tengah direnovasi sebagai gedung Perpustakaan.
Demikian diungkapkan Dede (35) salah seorang warga yang tengah makan siang di kantin tak jauh dari kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor
“Iya sih, sebaiknya ditebang aja. Karena secara fungsi pun tidak bisa jadi peneduh. Secara estetika juga gak bagus, membahayakan mah iya,” ujar Dede, Rabu, 12 Oktober 2022.
Selain mebahayakan terhadap kendaraan tamu ke kantor DPMPTSP, terang Dde, juga membahayakan terhadap gedung Perpustakaan (eks DPRD) yang saat ini dalam tahap akhir pembangunannya.
“Disini kan banyak kendaran tamu ke perijinan yang parkir, kan bisa membahayakan bila sewaktu waktu pohon itu tumbang. Apalagi kondisi alam lagi gak menentu seperti sekarang ini,” terangnya.
Dede berharap, pihak terkait di Pemkot Bogor bisa melakukan penebangan pohon tersebut, demi mengantisipasi kemungkinan terburuk terjadi akibat cuaca ekstrim.
“Sepertinya sih ini mah bukan DLH yang menangani. Kayaknya bisa ditangani oleh bagian umum pemkot,” ucap Dede.
Hal senanda diungkapkan Sofyan warga lainnya. Menurutnya, tidak bisa dianggap spele dan perlu segera ditangani, apalagi Bogor kerap dilanda hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang.
“Kita kan gak tau kapan bisa terjadi dan gak bisa anggap remeh,” tutup Sofyan. (Bonz)