Persoalan ini telah dibahas dalam pertemuan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dengan Pemkab Bogor pada Rabu 17 Desember 2024.
Ketua FKUB, Madroja Sukarta menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Pemkab Bogor hanya membahas aturan-aturan yang harus disepakati bersama.
“Intinya pertemuan tersebut adalah berkomunikasi dengan para pihak yang akan melahirkan bahwa Indonesia semakin gembira, semakin maju, Kabupaten Bogor ini gembira maju dinamis ceria,” ucap Madroja.
Lebih lanjut, Madroja menuturkan ke depan polemik rumah pendeta NJW yang akan dijadikan tempat ibadah tersebut masih dalam proses pembicaraan oleh sejumlah pihak.
“Nanti kita akan petakan proses di lapangan nanti,” pungkasnya.(*)