Bogor24Update – Satreskrim Polres Bogor terus mendalami kasus dugaan bayi tertukar. Teranyar, polisi akan mengumumkan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang pada kedua orang tua dan bayi yang diduga tertukar dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhio Sigiro mengatakan, pihaknya sudah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan terkait kasus dugaan bayi tertukar.
“Perkembangan dari perkara dugaan bayi tertukar hingga saat ini, pertama kami dari penyidik sudah menerima pengaduan dari ibu SM selaku pengadu beserta dengan tim penasehat hukum,” kata Yohannes, Kamis, 24 Agustus 2023.
Setelah itu, penyidik juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bogor. Termasuk sembilan orang yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Ketiga kami melaksanakan pemeriksaan atau meminta keterangan kepada para saksi baik dari pengadu maupun pihak rumah sakit. Dari pihak rumah sakit kami meminta kepada perawat, bidan, dokter, maupun pihak nakes yang menangani, pengadu atau ibu SM pada saat persalinan,” bebernya.
Dari hasil penyelidikan sementara, sambungnya, pihaknya menduga kuat bayi tersebut tertukar pada saat di rumah sakit.
“Hasil penyelidikan dan meminta keterangan kepada pihak rumah sakit tersebut, kami mendapatkan fakta-fakta dan uraian peristiwa yang jelas bahwa kandidat yang diduga bayinya tertukar hanya satu orang yaitu Ibu DP,” katanya.