Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan kembali terhadap kedua orang tua termasuk dengan bayinya.
Kedua orang tua dan bayi yang diduga tertukar sudah dilakukan tes DNA silang di Puslabfor Mabes Polri di Sentul. Sejauh ini, penyidik tengah menunggu hasil tes DNA tersebut.
“Kita sedang menunggu hasil tes DNA tersebut, adapun tes DNA yang dilakukan secara silang, maka dari kedua pasang suami istri beserta anaknya akan dilakukan kroscek atau tes DNA, nanti akan terlihat apakah benar menurut fakta ilmiah bahwa bayi ini benar-benar tertukar atau tidak,” ungkapnya.
Untuk perkembangan kasus ini, kata Yohannes, pihaknya akan menginformasikan kembali untuk hasil tes DNA paling cepat pekan ini.
“Penyelidikan ini kita lakukan secara profesional dan juga transparan, kemungkinan akhir minggu ini atau awal minggu depan hasil tes DNA dari Puslabfor Polri,” ujarnya.
Pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah dalam kasus ini terdapat unsur pidana lantaran masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami masih dalam rangka penyelidikan untuk menentukan peristiwa pidana, nanti akan kita lihat bersama di dalam gelar perkara apakah ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” pungkasnya.