Bogor24Update – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor menertibkan spanduk liar di sepanjang jalan protokol wilayah Kecamatan Ciseeng, Jumat 29 Desember 2023.
Kasi Trantibum Kecamatan Ciseeng, Tajudin mengklaim bahwa penertiban tersebut adalah kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya selama ini.
“Hari ini kami melakukan kegiatan rutin, yaitu penertiban spanduk liar tak berizin,” ungkap Tajudin.
Menurutnya, pemasangan spanduk liar atau tak berizin itu sangat mengganggu ketertiban serta merusak keasrian jalan.
“Giat penertiban ini juga sebagai bentuk pelaksanaan penegakan peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban dan ketentraman umum di wilayah Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Namun, kata dia, penertiban spanduk liar itu didominasi oleh spanduk iklan rokok yang berada di wilayah beberapa titik di Kecamatan Ciseeng.
“Ada 5 pcs spanduk rokok yang berhasil di turunkan dengan tertib, aman dan kondusif. Kami ingin semuanya nyaman apalagi momen politik juga yang dimana sudah banyak spanduk Pemilu berjejer,” tandasnya.