Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Bongkar Praktik Oplos Gas Bersubsidi di Kota Bogor, Ratusan Tabung Disita

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
29 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Bongkar Praktik Oplos Gas Bersubsidi di Kota Bogor, Ratusan Tabung Disita

Bogor24update – Satreskrim Polresta Bogor Kota membongkar praktik oplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung 12 dan 50 kilogram di wilayah hukumnya.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita 982 tabung gas terdiri dari 780 tabung ukuran 3 Kg, 167 tabung 12 Kg dan 35 tabung 50 Kg yang dimuat di 2 truk dan 3 pikap.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim.

BACA JUGA :

PLN Dalami Pencurian Kabel yang Sebabkan Listrik di Tanjungsari Mati

PLN Dalami Pencurian Kabel yang Sebabkan Listrik di Tanjungsari Mati

26 Mei 2025
100 Rumah Warga di Tanjungsari Mati Listrik Gegara Kabel PLN Dicuri

100 Rumah Warga di Tanjungsari Mati Listrik Gegara Kabel PLN Dicuri

26 Mei 2025
Diduga Cemari Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Wilayah Timur Disegel 

Diduga Cemari Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Wilayah Timur Disegel 

25 Mei 2025
Polres Bogor Razia Preman, 10 Orang Diamankan

Polres Bogor Razia Preman, 10 Orang Diamankan

19 Mei 2025

“Ini kami dapatkan informasi dari masyarakat, itu beroperasi tanggal 19 Mei 2023 dan berhasil kami ungkap pada tanggal 26 Mei 2023,” kata Kombes Bismo, Senin, 29 Mei 2023.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga pelaku dengan inisial AS, K, dan SS di wilayah Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Di lokasi itu, gas melon itu disuntikan ke tabung 12 Kg dan 50 Kg. Tabung gas elpiji bersubsidi itu didapat pelaku AS dari wilayah Jakarta.

“Tabung gas 3 Kg didapat di daerah sekitar Jakarta. Tersangka AS beli sejumlah 9 ret dengan 1 ret ada 280 tabung gas elpiji 3 kg. Bongkar muatnya di jalan dan dibawa tersangka K berikut SBS,” imbuhnya.

Dalam sehari, lanjut Kombes Bismo, pelaku bisa memindahkan isi gas elpiji bersubsidi seribu tabung. Tabung gas 12 Kg dan 50 Kg hasil suntikan itu kemudian dijual ke agen gas di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Untuk tabung gas ukuran 12 Kg dijual dengan harga Rp130 ribu, sedangkan tabung gas 50 Kg dijualnya seharga Rp800 ribu.

“Jika dihitung untuk gas 3 Kg yang disuntik ke tabung 12 Kg itu butuh 4 tabung. Dengan harga Rp18 ribu dikali 4 jadi Rp72 ribu dan dijual tabung 12 Kg Rp130 ribu. Jadi keuntungannya ada sekitar Rp60 ribu per tabung. Kemudian yang tabung 50 Kg dijual Rp800 ribu itu keuntungannya Rp500 ribu per tabung,” katanya.

“Itu baru keuntungan yang diperoleh dari tersangka. Agen yang di Jakarta dan Bekasi juga menjual dengan harga normal, tabung 12 Kg Rp250 sampai 270 ribu, sedangkan tabung 50 kg seharga Rp1,1 sampai 1,2 juta,” imbuhnya.

Dengan demikian, sambung Kombes Bismo, disparitas harga itu tidak hanya merugikan masyarakat kurang mampu atas gas elpiji 3 Kg, juga mengakibatkan kerugian negara.

“Tentu yang dirugikan adalah rakyat kecil dan juga yang dirugikan negara. Karena negara memberikan subsidi ini untuk rakyat kecil. Tapi disalahgunakan untuk masuk ke tabung non subsidi sehingga diperuntukkan bagi yang mampu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU 22/2021 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan PP 2/2022 tentang Cipta Kerja dan atau UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara atau denda Rp60 miliar.

Tags: bogor24updateBongkar praktik oplos gasGas elpiji bersubsidi 3 Kgpolresta bogor kotaSatreskrim Polresta Bogor KotaSuntik gas elpiji bersubsidiTabung gas disita
SendShare4Tweet3ShareShareSend
Previous Post

DPRD Kabupaten Bogor Bakal Awasi Proyek Jalur Tambang Cigudeg – Rumpin

Next Post

Soal Aset TB. A. Basuni jadi Atensi Komisi I

Redaksi

Redaksi

Related Posts

PLN Dalami Pencurian Kabel yang Sebabkan Listrik di Tanjungsari Mati
Hukum dan Kriminal

PLN Dalami Pencurian Kabel yang Sebabkan Listrik di Tanjungsari Mati

26 Mei 2025
100 Rumah Warga di Tanjungsari Mati Listrik Gegara Kabel PLN Dicuri
Hukum dan Kriminal

100 Rumah Warga di Tanjungsari Mati Listrik Gegara Kabel PLN Dicuri

26 Mei 2025
Diduga Cemari Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Wilayah Timur Disegel 
Hukum dan Kriminal

Diduga Cemari Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Wilayah Timur Disegel 

25 Mei 2025
Polres Bogor Razia Preman, 10 Orang Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Razia Preman, 10 Orang Diamankan

19 Mei 2025
23 Preman Diamankan Polres, Mulai dari Sentul hingga Pakansari
Hukum dan Kriminal

23 Preman Diamankan Polres, Mulai dari Sentul hingga Pakansari

18 Mei 2025
Miliki Data Leasing Jadi Modal Preman Berkedok Matel Rampas Motor di Jalan
Headline

Miliki Data Leasing Jadi Modal Preman Berkedok Matel Rampas Motor di Jalan

9 Mei 2025
Next Post
Soal Aset TB. A. Basuni jadi Atensi Komisi I

Soal Aset TB. A. Basuni jadi Atensi Komisi I

Homer Bar & Kitchen

Homer Bar & Kitchen Sediakan Diskon 50 persen Sambut Hari Jadi Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023
Dua Calon CEO Baru Persikabo 1973

Misi Penyelamatan, Ini yang Akan Dilakukan Calon CEO Persikabo 1973

26 Oktober 2024

EDITOR'S PICK

SIM Keliing bogor

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 5 Juli 2024

4 Juli 2024
SIM Keliling Bogor

Jadwal Layanan SIM Keliling di Bogor, Senin 27 Mei 2024

27 Mei 2024
Viral, 5 Siswa SMK Muhammadiyah 2 Cileungsi Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Guru

Viral, 5 Siswa SMK Muhammadiyah 2 Cileungsi Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Guru

8 Oktober 2023
SIM Keliling Bogor

Jadwal SIM Keliling di Bogor, Selasa 25 Juni 2024

24 Juni 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

â—‰ Redaksi â—‰ Tentang Kami â—‰ Pedoman Media Cyber â—‰

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In