Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Cilebut Timur Bogor, 5 Orang Ditangkap

Reporter: Gunawan

Redaksi by Redaksi
7 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Cilebut Timur Bogor, 5 Orang Ditangkap

Polisi gabungan menggerebek gudang miras oplosan di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Foto/Istimewa.

Bogor24Update – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bogor Kota bersama Satres Narkoba Polres Bogor menggerebek gudang minuman keras (miras) oplosan di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu, 7 Juni 2025.

Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan, mengatakan dalam pengerebekan ini diamankan barang bukti berupa 160 jeriken miras oplosan jenis ciu, 3 ribu botol air mineral berbagai ukuran, seribu tutup botol berbagai warna, dan tiga set pengukur suhu kadar alkohol.

“(Awalnya) ungkapan berdasarkan pengembangan dari Polsek Bogor Timur di Jalan Wangun, Kota Bogor. (Saat itu) diamankan satu truk dengan isi 54 dus, kurang lebih dihitungnya satu dusnya 24 botol yaitu 1.260 botol dan 130 jeriken kosong,” ujar Dede kepada wartawan.

BACA JUGA :

Beberes Runtah, Pilah Sampah Libatkan Pelaku Usaha

Beberes Runtah, Pilah Sampah Libatkan Pelaku Usaha

24 Juli 2025
Busur Panah Jadi Barang Bukti Tawuran di Parung, 2 Remaja Ditangkap

Busur Panah Jadi Barang Bukti Tawuran di Parung, 2 Remaja Ditangkap

24 Juli 2025
Jalan Setapak di Bawah Jembatan MA Salmun Longsor, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Jalan Setapak di Bawah Jembatan MA Salmun Longsor, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

24 Juli 2025
Kabel Listrik Berasap Bikin Khawatir Petugas Pembongkaran 130 PKL di Puncak

Kabel Listrik Berasap Bikin Khawatir Petugas Pembongkaran 130 PKL di Puncak

24 Juli 2025

Selain barang bukti tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan lima tersangka yang memiliki peran masing-masing.

“Untuk yang diamanin ada lima orang tersangka. Yang satu pemilik dari gudang pabrik ini, dua sebagai karyawan untuk pengoplosan miras, dan yang dua orang ini sebagai pengirim barang miras hasil dari oplosan,” bebernya.

Dari bisnis gelapnya itu, para pelaku bisa mendapatkan omset mencapai Rp6 juta per hari.

“Pengakuan dari tersangka, dia sudah berjalan dua tahun kurang lebih dengan omset satu hari Rp6 juta dengan keuntungan bagi si pelaku ini 20 persen,” tuturnya.

Dede mengungkapkan para pelaku menggunakan minuman biang jenis ciu sebagai bahan baku utamanya.

Lalu, dari satu galon ciu dicampur dengan satu galon air mineral dan dikemas ke dalam botol plastik maupun kaca untuk diedarkan ke wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

“Informasi pelaku, ini (minuman biang jenis Ciu) didapat dari pengiriman dari Jawa,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

“Pasal 106 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan tentang izin edar (miras) tanpa izin,” pungkasnya. (*)

Tags: 5 tersangka gudang mirasbogor24updateGudang miras oplosanGudang miras oplosan BogorGudang miras oplosan Cilebut TimurPenggerebekan gudang mirasSatres Narkoba Polres BogorSatres Narkoba Polresta Bogor Kota
SendShare5Tweet3ShareShareSend
Previous Post

Dana Infrastruktur Desa di Bogor segera Dikucurkan 

Next Post

Tim Khusus Dibentuk, Kemacetan di Puncak Dibenahi Bertahap

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Beberes Runtah, Pilah Sampah Libatkan Pelaku Usaha
Kota Bogor

Beberes Runtah, Pilah Sampah Libatkan Pelaku Usaha

24 Juli 2025
Busur Panah Jadi Barang Bukti Tawuran di Parung, 2 Remaja Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Busur Panah Jadi Barang Bukti Tawuran di Parung, 2 Remaja Ditangkap

24 Juli 2025
Jalan Setapak di Bawah Jembatan MA Salmun Longsor, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Kota Bogor

Jalan Setapak di Bawah Jembatan MA Salmun Longsor, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

24 Juli 2025
Kabel Listrik Berasap Bikin Khawatir Petugas Pembongkaran 130 PKL di Puncak
Kabupaten Bogor

Kabel Listrik Berasap Bikin Khawatir Petugas Pembongkaran 130 PKL di Puncak

24 Juli 2025
Kerap Memicu Kemacetan Puncak, 130 Lapak PKL di Pasar Cisarua Dibongkar 
Headline

Kerap Memicu Kemacetan Puncak, 130 Lapak PKL di Pasar Cisarua Dibongkar 

24 Juli 2025
Harlah ke 52, KNPI Kota Bogor Fokus Indeks Pembangunan Pemuda
Kota Bogor

Harlah ke 52, KNPI Kota Bogor Fokus Indeks Pembangunan Pemuda

24 Juli 2025
Next Post
30 Ribu Kendaraan Padati Kawasan Puncak, One Way Diberlakukan 

Tim Khusus Dibentuk, Kemacetan di Puncak Dibenahi Bertahap

Diprediksi Padat, Satlantas Polres Bogor Terapkan One Way di Puncak Lebih Lama Siang Ini

Atasi Kemacetan, Sejumlah Titik di Jalur Puncak Bakal Dilebarkan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Ilustrasi Sampah - Pixabay

Volume Sampah di Kota Bogor Naik saat Ramadan 

24 Maret 2023
DPRD Kota Bogor melakukan Rapat Dengar Pendapat terkait Perda Perlindungan Lansia

Perumusan Raperda Perlindungan Lansia DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Masyarakat

21 Maret 2023
Gabah Langka, Pabrik Penggilingan Padi di Cileungsi Berhenti Beroperasi

Gabah Langka, Pabrik Penggilingan Padi di Cileungsi Berhenti Beroperasi

28 Februari 2024
Sambut HUT ke-79 RI, Emak-emak di Panaragan Tampil Energik saat Tanding Futsal 

Sambut HUT ke-79 RI, Emak-emak di Panaragan Tampil Energik saat Tanding Futsal 

12 Agustus 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

â—‰ Redaksi â—‰ Tentang Kami â—‰ Pedoman Media Cyber â—‰

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In