Bogor24update – Satlantas Polresta Bogor Kota memusnahkan sebanyak 563 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bising.
Ratusan knalpot motor itu hasil penertiban petugas dan penyerahan secara sukarela dari masyarakat selama enam bulan terakhir.
Pemusnahan knalpot bising atau brong itu secara simbolis dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda di Mapolresta Bogor Kota.
“Ini hasil Satlantas dalam enam bulan terakhir melaksanakan penertiban terhadap knalpot brong,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat sore, 10 Februari 2023.
Dikatakan, penertiban knalpot brong ini merupakan respon pihaknya atas keluhan yang banyak disampaikan masyarakat salah satunya melalui Jumat Curhat.
“Kegiatan ini berangkat dari setiap kami silaturahmi bersama masyarakat dalam ngopi bareng, Jumat Curhat, di antaranya masyarakat itu menyampaikan keluhan knalpot bising, dan itu mengganggu kenyamanan,” ungkapnya.
Kombes Bismo mengatakan, ketentuan tentang knalpot diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009. Dimana disebutkan motor berkubikasi di bawah 175 cc, tingkat kebisingan 80 dB.
Sementara dalam Pasal 285 Ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, disebutkan motor dengan knalpot bising tidak laik jalan.
“Sampai saat ini jumlah knalpot brong yang telah dilakukan penertiban Satlantas ada 563 knalpot,” imbuh Kombes Bismo didampingi Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria.
Kegiatan pemusnahan itu, Polresta Bogor Kota telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Pengadilan Negeri Bogor.
Dalam kegiatan itu, Satlantas Polresta Bogor Kota juga memperkenalkan 20 duta anti knalpot bising. Mereka adalah mantan pembalap liar dan juga pengguna knalpot brong yang telah sadar dan setop knalpot brong dengan berbagai alasan.
“Mereka ada yang hampir menabrak orang, pedagang, sampai anak sekolah, sehingga terjatuh. Kemudian di gang dimarahin tetangganya. Karena itu, kesadaran ini merupakan bagian dari kita ikut menjaga keselamatan pengemudi dan pengguna jalan,” paparnya.
Kombes Bismo menegaskan, kegiatan serupa juga akan dilakukan di beberapa ruas jalan yang rawan knalpot brong dan balap liar. Di antaranya sekitar Warung Jambu dan Jalan Regional Ring Road (R3).
“Tentunya kami akan lakukan patroli untuk mencegah penyalahgunaan tempat itu sebagai balap liar ataupun knalpot brong. Termasuk bengkel 24 jam sering digunakan untuk balap liar,” tegasnya. (Haris)