Bogor24update – Polisi berhasil meringkus dua pelaku dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Senin, 22 Mei 2023.
Kedua pelaku tersebut, yakni P (38), pelaku curanmor dan MNS (24) yang merupakan penadah motor curian.
Kapolsek Klapanunggal Polres Bogor AKP Irrine Kania Defi mengatakan, pengungkapan kasus curanmor tersebut berawal adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di sebuah minimarket di Desa Bojong, Klapanunggal, Minggu, 9 April 2023.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut.
“Dari penyelidikan yang kita lakukan terkait kasus tersebut berhasil kita amankan dua orang pelaku berinisial P (38) dan MNS (24),” kata Irrine, Selasa, 23 April 2023.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 buah mata kunci, 4 buah mata magnet, 1 buah kunci letter T, 1 buah kunci L, 3 unit handphone, 1 unit sepeda motor, dan 1 buah kunci kontak kendaraan.
Aksi pencurian tersebut, awalnya dilakukan pelaku P bersama rekannya J (38) yang diketahui telah meninggal dunia.