Bogor24update – Polsek Bogor Utara menyita ribuan butir petasan dengan sejumlah petasan ukuran jumbo dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayahnya.
Petasan tersebut disita dari seorang pemuda berinisial MA (23) di Jalan Raden Kan’an, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, pada 4 April 2023 malam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono mengatakan, peristiwa itu diketahui berawal dari informasi masyarakat saat melakukan operasi Pekat.
Dalam laporannya, petugas mendapatkan informasi adanya seorang laki-laki yang membawa petasan berbagai ukuran dengan dibungkus beberapa kantong plastik besar.
Tak lama, unit Reskrim Polsek Bogor Utara mendatangi lokasi dan menemukan seorang laki-laki yang kemudian diketahui MA dengan membawa barang yang disebutkan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, terangnya, petugas mendapati kantong plastik tersebut berisikan ribuan petasan ukuran kecil dan sejumlah petasan ukuran besar.
“Setelah diperiksa ditemukan barang bukti berupa 4000 butir petasan ukuran 2 inchi yang dibungkus plastik hitam, dan 10 gulung petasan renteng ukuran besar yang dibungkus plastik hitam,” ungkapnya, Kamis, 6 April 2023.
Kompol Puji menambahkan, dari hasil introgerasi diketahui petasan tersebut akan dijual dan tidak mempunyai izin.
Selanjutnya, MA bersama dengan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bogor Utara guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Upaya yang dilakukan kami menginterview dan pembinaaan serta edukasi pada penjual. Kemudian menyita benda sitaan petasan tersebut,” pungkasnya.