Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 43 Tersangka Kasus Narkoba di Kota Bogor, 1,5 Kg Sabu Disita 

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
1 tahun ago
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Polisi Tangkap 43 Tersangka Kasus Narkoba di Kota Bogor, 1,5 Kg Sabu Disita 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (tengah) saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba.

Bogor24Update – Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap 43 tersangka kasus narkotika. Enam orang di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, para tersangka yang diamankan jajaran Satresnarkoba tersebut dari periode 1 Agustus hingga 16 September 2024.

Ke 43 tersangka dari 35 kasus narkoba ini dengan rincian 24 tersangka dengan kasus sabu, 6 tersangka kasus ganja, 4 tersangka kasus tembakau sintetis, dan 9 tersangka kasus obat keras tertentu dan psikotropika.

BACA JUGA :

UIKA Bogor Masuk Daftar 19 Kampus Swasta Unggul di Jawa Barat

UIKA Bogor Masuk Daftar 19 Kampus Swasta Unggul di Jawa Barat

22 Oktober 2025
Pesantren Diharapkan Bisa Perbaiki Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Bogor 

Pesantren Diharapkan Bisa Perbaiki Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Bogor 

22 Oktober 2025
Peringati Hari Santri Nasional, Dedie Rachim: Santri Pemberi Solusi

Peringati Hari Santri Nasional, Dedie Rachim: Santri Pemberi Solusi

22 Oktober 2025
Dedie Rachim Ajak Santri Wujudkan Kota Bogor Bebas Sampah

Dedie Rachim Ajak Santri Wujudkan Kota Bogor Bebas Sampah

22 Oktober 2025

“Pengungkapan kasus narkoba ini wujud komitmen Polresta Bogor Kota untuk menindaklanjuti dan melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” kata Bismo, Selasa, 17 September 2024.

Selain para tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram, ganja seberat 289,92 gram, tembakau sintetis seberat 550,57 gram serta 3.151 butir obat keras tertentu dan psikotropika.

“Para tersangka kami tangkap dari berbagai wilayah di Kota Bogor,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, untuk sabu seberat 784 gram disita dari satu tersangka di wilayah Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara. Barang bukti sabu tersebut awalnya seberat 1 kilogram.

“Untuk pemilik sabu 784 gram semula 1 kilogram sabu, 200 gramnya sudah dipasarkan. Sebelumnya juga pernah mengedarkan sabu,” terang Bismo.

Pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kota Bogor,” katanya.

Terhadap para tersangka kasus sabu, polisi akan menjerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU 35/ 2009 dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.

Sementara para tersangka kasus ganja dijerat Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Untuk kasus obat keras tertentu dijerat Pasal 436 UU 17/2023 tentang Kesehatan dipidana paling lama 5 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Tags: 1 setengah kg sabu43 tersangka kasus narkoba5 kg disitabogor24updateSatresnarkoba Polresta Bogor Kota
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Sosialisasi, Bawaslu Sebut Kampung Adat Urug Sukajaya Bantu Wujudkan Pilkada Berkualitas 

Next Post

Puncak Overload, Selama Libur Panjang Nyaris 500 Ribu Kendaraan Melintas

Redaksi

Redaksi

Related Posts

UIKA Bogor Masuk Daftar 19 Kampus Swasta Unggul di Jawa Barat
Kota Bogor

UIKA Bogor Masuk Daftar 19 Kampus Swasta Unggul di Jawa Barat

22 Oktober 2025
Pesantren Diharapkan Bisa Perbaiki Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Bogor 
Kabupaten Bogor

Pesantren Diharapkan Bisa Perbaiki Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Bogor 

22 Oktober 2025
Peringati Hari Santri Nasional, Dedie Rachim: Santri Pemberi Solusi
Kota Bogor

Peringati Hari Santri Nasional, Dedie Rachim: Santri Pemberi Solusi

22 Oktober 2025
Dedie Rachim Ajak Santri Wujudkan Kota Bogor Bebas Sampah
Kota Bogor

Dedie Rachim Ajak Santri Wujudkan Kota Bogor Bebas Sampah

22 Oktober 2025
Pemuda Asal NTT di Cileungsi Dianiaya hingga Kepala Terbentur Aspal
Headline

Polisi Dalami Motif Ibu Tiri di Bojonggede yang Aniaya Anaknya Hingga Tewas

22 Oktober 2025
Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Bogor Ajak Teladani Perjuangan Ulama dan Santri
Kabupaten Bogor

Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Bogor Ajak Teladani Perjuangan Ulama dan Santri

22 Oktober 2025
Next Post
Puncak Overload, Selama Libur Panjang Nyaris 500 Ribu Kendaraan Melintas

Puncak Overload, Selama Libur Panjang Nyaris 500 Ribu Kendaraan Melintas

Gasak Uang Korban Ratusan Juta, 3 Pelaku Penipuan Diringkus Polisi, 1 DPO 

Gasak Uang Korban Ratusan Juta, 3 Pelaku Penipuan Diringkus Polisi, 1 DPO 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Enam Ekor Komodo Hasil Breeding Taman Safari Indonesia, PT Smelting dan KLHK RI Akhirnya Dilepasliarkan ke Cagar Alam Wae Wuul NTT

Enam Ekor Komodo Hasil Breeding Taman Safari Indonesia, PT Smelting dan KLHK RI Akhirnya Dilepasliarkan ke Cagar Alam Wae Wuul NTT

25 September 2023
Festival Merah Putih 2024 Resmi Digelar: Bendera 200 Meter Siap Diarak 

Festival Merah Putih 2024 Resmi Digelar: Bendera 200 Meter Siap Diarak 

31 Juli 2024
Web Developer Situs Judol Jebolan SMK di Kota Bogor Ditangkap Polisi 

Web Developer Situs Judol Jebolan SMK di Kota Bogor Ditangkap Polisi 

8 November 2024
Kekuatan Ditambah di Hari Kelima Pencarian Perempuan Paruh Baya di Sungai Tanjungsari 

Kekuatan Ditambah di Hari Kelima Pencarian Perempuan Paruh Baya di Sungai Tanjungsari 

18 Maret 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In