Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 43 Tersangka Kasus Narkoba di Kota Bogor, 1,5 Kg Sabu Disita 

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
17 September 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Polisi Tangkap 43 Tersangka Kasus Narkoba di Kota Bogor, 1,5 Kg Sabu Disita 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (tengah) saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba.

Bogor24Update – Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap 43 tersangka kasus narkotika. Enam orang di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, para tersangka yang diamankan jajaran Satresnarkoba tersebut dari periode 1 Agustus hingga 16 September 2024.

Ke 43 tersangka dari 35 kasus narkoba ini dengan rincian 24 tersangka dengan kasus sabu, 6 tersangka kasus ganja, 4 tersangka kasus tembakau sintetis, dan 9 tersangka kasus obat keras tertentu dan psikotropika.

BACA JUGA :

Menengok Barak Militer Tempat Pembinaan Anak Nakal di Yonif 315/Grd

Menengok Barak Militer Tempat Pembinaan Anak Nakal di Yonif 315/Grd

1 Juni 2025
Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Kompetisi Bonsai Tingkat Nasional

Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Kompetisi Bonsai Tingkat Nasional

1 Juni 2025
Buka Gerai ke 77 di Lippo Plaza Ekalokasari, The Palace Jeweler Tawarkan Beragam Promo

Buka Gerai ke 77 di Lippo Plaza Ekalokasari, The Palace Jeweler Tawarkan Beragam Promo

1 Juni 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemberian Serifikat Huntap Bencana Bogor Barat

Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemberian Serifikat Huntap Bencana Bogor Barat

1 Juni 2025

“Pengungkapan kasus narkoba ini wujud komitmen Polresta Bogor Kota untuk menindaklanjuti dan melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” kata Bismo, Selasa, 17 September 2024.

Selain para tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram, ganja seberat 289,92 gram, tembakau sintetis seberat 550,57 gram serta 3.151 butir obat keras tertentu dan psikotropika.

“Para tersangka kami tangkap dari berbagai wilayah di Kota Bogor,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, untuk sabu seberat 784 gram disita dari satu tersangka di wilayah Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara. Barang bukti sabu tersebut awalnya seberat 1 kilogram.

“Untuk pemilik sabu 784 gram semula 1 kilogram sabu, 200 gramnya sudah dipasarkan. Sebelumnya juga pernah mengedarkan sabu,” terang Bismo.

Pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kota Bogor,” katanya.

Terhadap para tersangka kasus sabu, polisi akan menjerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU 35/ 2009 dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.

Sementara para tersangka kasus ganja dijerat Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Untuk kasus obat keras tertentu dijerat Pasal 436 UU 17/2023 tentang Kesehatan dipidana paling lama 5 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Tags: 1 setengah kg sabu43 tersangka kasus narkoba5 kg disitabogor24updateSatresnarkoba Polresta Bogor Kota
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Sosialisasi, Bawaslu Sebut Kampung Adat Urug Sukajaya Bantu Wujudkan Pilkada Berkualitas 

Next Post

Puncak Overload, Selama Libur Panjang Nyaris 500 Ribu Kendaraan Melintas

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Menengok Barak Militer Tempat Pembinaan Anak Nakal di Yonif 315/Grd
Kota Bogor

Menengok Barak Militer Tempat Pembinaan Anak Nakal di Yonif 315/Grd

1 Juni 2025
Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Kompetisi Bonsai Tingkat Nasional
Kabupaten Bogor

Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Kompetisi Bonsai Tingkat Nasional

1 Juni 2025
Buka Gerai ke 77 di Lippo Plaza Ekalokasari, The Palace Jeweler Tawarkan Beragam Promo
Kota Bogor

Buka Gerai ke 77 di Lippo Plaza Ekalokasari, The Palace Jeweler Tawarkan Beragam Promo

1 Juni 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemberian Serifikat Huntap Bencana Bogor Barat
Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemberian Serifikat Huntap Bencana Bogor Barat

1 Juni 2025
Dua Pelajar Tewas Terlindas di Jalur Tambang, Dishub Sebut Truk Melanggar Jam Operasional 
Kabupaten Bogor

Diliburkan Saat Libur Panjang, Sopir Angkot Puncak Dapat Kompensasi Rp200 Ribu Perhari

1 Juni 2025
Serunya Animalium Fest 2025, dari Ular Sanca hingga Binturong Jawa Dipamerkan
Kabupaten Bogor

Serunya Animalium Fest 2025, dari Ular Sanca hingga Binturong Jawa Dipamerkan

31 Mei 2025
Next Post
Puncak Overload, Selama Libur Panjang Nyaris 500 Ribu Kendaraan Melintas

Puncak Overload, Selama Libur Panjang Nyaris 500 Ribu Kendaraan Melintas

Gasak Uang Korban Ratusan Juta, 3 Pelaku Penipuan Diringkus Polisi, 1 DPO 

Gasak Uang Korban Ratusan Juta, 3 Pelaku Penipuan Diringkus Polisi, 1 DPO 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023
Dua Calon CEO Baru Persikabo 1973

Misi Penyelamatan, Ini yang Akan Dilakukan Calon CEO Persikabo 1973

26 Oktober 2024

EDITOR'S PICK

Berjalan Alot, Pleno Tingkat Kabupaten Bogor Terancam Dilimpahkan ke Provinsi Jabar 

Ikut Kampanye Paslon Bupati, ASN Kabupaten Bogor Dilaporkan ke Bawaslu

24 November 2024
Operasi di Tiga Wilayah, Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 8.130 Miras Ilegal

Operasi di Tiga Wilayah, Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 8.130 Miras Ilegal

27 Februari 2025
Paket Lengkap Menginap Malam Natal di Taman Safari Bogor, Mulai Rp2 Jutaan!

Paket Lengkap Menginap Malam Natal di Taman Safari Bogor, Mulai Rp2 Jutaan!

18 Desember 2023
Pemkab Dianggap Tak Bijak, Masyarakat Ungkap Dugaan “Jatah Preman” di Warpat Puncak

Pemkab Dianggap Tak Bijak, Masyarakat Ungkap Dugaan “Jatah Preman” di Warpat Puncak

6 September 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In