Bogor24update – Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) di parkiran Apartemen Bogor Valley, Kedungbadak, Tanah Sareal.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus curanmor di parkiran Apartemen Bogor Valley pengembangan dari laporan korban.
“Di Apartemen Bogor Valley korbannya kecurian motor vespa,” kata Kombes Bismo kepada sejumlah awak media, Rabu, 14 Juni 2023 malam.
Dalam kasus ini, lanjutnya, polisi telah mengamankan terduga pelaku berinisial ABR (49) berikut barang bukti motor vespa di rumahnya.
Kombes Bismo melanjutkan polisi juga berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di parkiran RSUD Kota Bogor, Menteng, Bogor Barat.
“Selanjutnya di parkiran RSUD Kota Bogor, pelaku kita amankan ada satu orang merusak dengan kuncinya T dan kita amankan juga barang buktinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, untuk motif kasus curanmor vespa masih dilakukan pendalaman.
Sebab, sambungnya, pelaku utamanya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Sementara ini kita sedang melakukan pendalaman, karena tersangka utama itu masih dilakukan pengejaran,” terangnya.
Sedangkan untuk kasus curanmor di parkiran RSUD Kota Bogor, kata Kompol Rizka, dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pemantauan terlebih dulu sebelum menjalankan aksinya.
Aksi pelaku juga terekam kamera pengawas atas CCTV. Bahkan peristiwa itu sempat viral di media sosial.
“Kita amankan pelaku karena aksi dari pelaku terekam CCTV. Dan sempat mengganti pelat nomor,” tandasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 sampai 9 tahun.