Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Polisi Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Kota Bogor, 21 Kg Sabu dan 8 Kg Ekstasi Disita

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Kota Bogor, 21 Kg Sabu dan 8 Kg Ekstasi Disita

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Eko Prasetyo (tengah) saat menunjukan barang bukti narkoba sabu dan ekstasi yang disita dari tersangka HR.

Bogor24Update – Polresta Bogor Kota mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi terbesar di wilayah hukumnya.

Satu tersangka berinisial HR (34) berikut dengan barang bukti sabu seberat 21 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 19.950 butir atau setara 8 kilogram diamankan polisi.

Polisi berhasil mengamankan HR setelah dilakukan pengejaran tepatnya di Jalan Ring Road Yasmin, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Rabu, 15 Januari 2025.

BACA JUGA :

Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Ayah Tiri Terhadap Anak di Jasinga Ditangani Polres

KPAD Sebut Medsos Jadi Salah Satu Pemicu Tingginya Kekerasan Anak

23 Juli 2025
Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

23 Juli 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan 2 Kebijakan untuk Kemaslahatan Warga

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan 2 Kebijakan untuk Kemaslahatan Warga

23 Juli 2025
Kasus Kekerasan Anak Meningkat Siginifikan, Bullying di Sekolah Paling Banyak Terjadi

Hari Anak Nasional 2025: Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor Capai 72 Kasus

23 Juli 2025

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di kawasan Jalan Ring Road Yasmin sering dijadikan jalur perlintasan narkoba lintas Sumatera dengan jumlah besar.

Dari hasil penyelidikan, Satresnarkoba Polresta Bogor Kota kemudian melakukan pengejaran terhadap mobil Pajero Sport warna hitam dengan nopol B 2665 RFP yang diketahui dikemudikan HR.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sabu seberat 21 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 19.950 butir. Narkoba ini disembunyikan di dalam ban serep, blower AC, dan bagasi penyimpanan kunci belakang.

Setelah dilakukan interogasi, HR kepada petugas mengaku bahwa dirinya seorang kurir narkoba lintas Sumatera. Barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang yang disebut Abang, yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka yang diamankan sebagai kurir. Dia warga Bogor disuruh mengambil barang ini (narkoba) di daerah Sumatera Utara. Setelah 5-7 hari berpindah hotel kemudian disuruh ke Palembang untuk membawa mobil Pajero warna hitam ke daerah Jawa,” paparnya, Jumat, 17 Januari 2025.

Eko mengatakan, dari pengakuan tersangka, dia baru pertama kali menjadi kurir narkoba dan dijanjikan mendapat upah sebesar Rp50 juta.

“Dari pengakuannya baru kali ini. Dia dijanjikan upahnya Rp50 juta dan baru masuk sekitar Rp20 juta,” katanya.

Eko menyebutkan dengan penangkapan ini setidaknya telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 124.950 jiwa dari narkoba tersebut.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peredaran narkoba ini. Termasuk jaringan di atasnya dengan melibatkan Mabes Polri.

“Kemungkinan barang ini akan dipasok di sekitar Jabodetabek. Di sini (HR) baru mencari tempat, mau diambil atau bagaimana masih kami kembangkan semua,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HR dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)

Tags: 21 kg sabubogor24updatekuris narkoba di Bogornarkoba lintas SumateraPolresta Bogor Kota ungkap kasus narkoba terbesar
SendShare4Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Diduga Depresi, Pria di Gunungputri Ditemukan Menggantung di Pohon Mangga

Next Post

4 Pelaku Curas hingga Sekap Korban di Gunungputri Ditangkap, 2 Buron

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Ayah Tiri Terhadap Anak di Jasinga Ditangani Polres
Headline

KPAD Sebut Medsos Jadi Salah Satu Pemicu Tingginya Kekerasan Anak

23 Juli 2025
Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih
Kota Bogor

Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

23 Juli 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan 2 Kebijakan untuk Kemaslahatan Warga
Kota Bogor

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan 2 Kebijakan untuk Kemaslahatan Warga

23 Juli 2025
Kasus Kekerasan Anak Meningkat Siginifikan, Bullying di Sekolah Paling Banyak Terjadi
Headline

Hari Anak Nasional 2025: Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor Capai 72 Kasus

23 Juli 2025
Puluhan Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Lodaya di Kota Bogor
Kota Bogor

Puluhan Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Lodaya di Kota Bogor

22 Juli 2025
Bapanas dan Satgas Pangan Sidak Beras Oplosan di Kota Bogor
Kota Bogor

Bapanas dan Satgas Pangan Sidak Beras Oplosan di Kota Bogor

22 Juli 2025
Next Post
4 Pelaku Curas hingga Sekap Korban di Gunungputri Ditangkap, 2 Buron

4 Pelaku Curas hingga Sekap Korban di Gunungputri Ditangkap, 2 Buron

Terduga Pelaku Pembunuhan Satpam Rumah di Kota Bogor Positif Narkoba

Terduga Pelaku Pembunuhan Satpam Rumah di Kota Bogor Positif Narkoba

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati   Sejumlah Agenda Besar dalam Paripurna

DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati Sejumlah Agenda Besar dalam Paripurna

3 November 2023
Ogah Buka Sepatu Saat Masuk Masjid, WNA di Puncak Dorong Petugas Kebersihan

Ogah Buka Sepatu Saat Masuk Masjid, WNA di Puncak Dorong Petugas Kebersihan

14 Januari 2025
Di HUT RI Ke 78, Tokoh Lintas Agama Doa Bersama di Tugu Kujang

Di HUT RI Ke 78, Tokoh Lintas Agama Doa Bersama di Tugu Kujang

17 Agustus 2023
Dua Bocah SMP Di Cilebut Terjebak Di Aliran Sungai Ciliwung

Dua Bocah SMP Di Cilebut Terjebak Di Aliran Sungai Ciliwung

13 Februari 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

â—‰ Redaksi â—‰ Tentang Kami â—‰ Pedoman Media Cyber â—‰

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In