Bogor24update – Polres Bogor mengerahkan personelnya untuk melakukan razia kepemilikan senjata api (Senpi) jenis airsoft gun di kalangan masyarakat.
Razia tersebut dilakukan buntut dari kasus pencurian sepeda motor di Kampung Peuteuy Girang, Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor yang pelakunya bersenjata api hingga memakan korban hingga terluka.
“Saya telah mengarahkan Kasat Reskrim untuk melakukan operasi senjata api karena airsoft gun itu dilarang, aturannya juga dilarang,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa, 7 Januari 2025.