Bismo menambahkan, surat permohonan untuk memblokir situs-situs judi online tersebut akan dilayangkan hari ini. “Surat permohonan akan dikirimkan hari ini,” katanya.
Baca juga : Polisi Ringkus Kakak Adik Agen Selebgram Promosi Judi Online di Kota Bogor
Dalam kasus perjudian online ini, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan empat tersangka.
“Kemarin sudah ditangkap satu orang, tadi malam ditangkap kembali dua orang dan kami mengamankan satu orang lagi,” tuturnya.
Dari sejumlah tersangka tersebut, dua di antaranya kakak adik sebagai perekrut selebgram untuk mempromosikan situs judi online. (*)