Bogor24Update – Pembangunan portal untuk membatasi operasional truk pengangkut material tambang di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor menuai protes warga.
Bukan tanpa sebab, portal tersebut dianggap tidak sesuai karena truk masih sangat bebas untuk melintasi pembatas tersebut.
“Dimana-mana portal gitu cuma 2,1 M, ini mah 4 M, hadeeuuhh,” cetus salah seorang netizen dikutip dari Instagram @infociseeng.id, Rabu 27 Desember 2023.
Hal tersebut pun ditanggapi Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih.
Dadang menjelaskan bahwa portal tersebut memiliki cara kerja bawah dan atas.
“Jadi portal sudah dipasang (ukuran 4,2 meter dan 2,1 meter), ada dua ya bisa naik turun itu portalnya. Nah yang Itu (di video) kita naikin sedikit karena memang mobil angkutan khusus kalo 4.20 (meter) seperti mobil molen agak kena, mentok jadi kita naikin,” jelas Dadang.
Dia juga menegaskan bahwa, untuk truk tambang tetap tidak akan bisa melintas di luar jam operasional.
“Pokonya siang di luar jam operasional diturunin (portalnya) dan angkutan tambang tetap gal bisa lewat dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi,” tuturnya.
Dadang juga mengungkap bahwa ada petugas yang menjaga pada setiap portal. Sehingga dia yakin tidak akan ada pelanggar ketentuan tersebut.
“Nanti ada petugas yang jaga, didepan kecamatan bertepatan didepan koramil yang jelas keamanan nya akan terjamin lah,” papar dia.
Apabila ada dari anggota yang melakukan kesalahan atau kongkalikong dengan pihak truk tambang, lanjutnya, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Saya kasih sanksi berat apabila ada anggota yang kongkalikong, karna saya pasang cctv juga, jadi kelihatan,” tandasnya.