Bogor24update – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA di Kota Bogor menuai sorotan terkait dugaan kecurangan dari jalur zonasi.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pendidikan (Wandik) Kota Bogor menyatakan sudah menindaklanjuti ke Wandik Provinsi Jawa Barat.
Ketua Wandik Kota Bogor, Deddy Karyadi mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima pengaduan secara tertulis terkait PPDB.
“Secara resmi untuk tahun ini pengaduan secara tertulis belum ada. Tetapi sudah ada yang melalui WA (WhatsApp) dan media lain mengadukan ke kami kecurigaan tentang ada kecurangan PPDB, terutama masalah zona terkait jarak dari rumah tempat tinggal calon siswa dengan sekolahnya,” kata Deddy, Rabu, 5 Juli 2023.
Dalam aduannya, kata dia, masyarakat menilai adanya keanehan dari PPDB jalur zonasi, di mana banyak calon siswa yang jarak domisilinya dekat dengan sekolah yang dituju.
“Karena pengaduannya terkait dengan SMA di mana kewenangannya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, kami tadi langsung me-forward pengaduan tersebut ke Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Meski demikian, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Sebab, bagaimana pun masyarakat Kota Bogor yang dirugikan.
Menurut Deddy, pengaduan yang sama terkait PPDB jalur zonasi kerap diterima oleh Wandik Kota setiap tahun.
“Sebetulnya kondisinya setiap tahun sama, ada masyarakat yang kecewa, ada kecurigaan, intinya ini adalah hasil pengaplikasian aturan zonasi yang sudah dilaksanakan 4 tahun belakangan ini,” ungkapnya.