Bogor24Update – Pria diduga preman yang melakukan penganiayaan terhadap perempuan di kawasan Pasar Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, diciduk polisi.
“Iya sudah ditangkap,” ungkap Kapolsek Gunungputri, Kompol Hillal Adi Imawan kepada Bogor24update, Kamis 8 Oktober 2026.
Baca Juga : Pria Diduga Preman Aniaya Perempuan di Gunungputri
Hillal menjelaskan, saat ini pelaku berinisial W tersebut sedang menjalani pemeriksaan penyidik terkait motifnya memukul wanita hingga mengacak-acak dagangannya tersebut.
“Masih pemeriksaan,” singkatnya.
Baca Juga : Terungkap, Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Preman di Gunungputri Hanya Gegara Sampah
Sebelumnya, kejadian yang terekam kamera CCTV tersebut terjadi pada Senin, 5 Oktober 2026 pukul 10.15 WIB.
Dalam video itu, pelaku yang datang bersama rekannya menggunakan motor terlibat cekcok dengan korban yang merupakan pedagang sembako.
Usai terlibat cekcok yang diduga gegara pembuangan sampah, pelaku kemudian kesal hingga memukul korban dan mengacak-acak barang dagangannya.(*)





















