Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Pengadilan Agama Cibinong menggelar itsbat nikah terpadu di kantor Kecamatan Leuwiliang, Jumat, 11 Agustus 2023.
Sidang itsbat nikah ini diikuti pasangan suami istri (pasutri) dari wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kecamatan Leuwisadeng, dan Kecamatan Nanggung. Acara itu dihadiri oleh Pelaksana tugas Bupati (Plt) Bogor Iwan Setiawan.
Iwan Setiawan mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan ini diharapkan bisa menuntaskan persoalan pasangan yang belum tercatatkan pernikahannya di wilayahnya.
“Dulu itu saya pernah sampaikan persoalan kegiatan ini, mudah-mudahan kegiatan itsbat nikah terpadu ini bisa menuntaskan persoalan warga yang tidak mempunyai buku nikah dengan jumlah warga yang terakomodir 1.500 warga,” kata Iwan.
Iwan menargetkan, ada 5.000 peserta yang mengikuti itsbat nikah terpadu di tahun ini dan tahun 2024 mendatang. Untuk kali ini tercatat ada 89 peserta dari wilayah Kecamatan Leuwiliang, Leuwisadeng, dan Nanggung.