Bogor24update – Jajaran Polresta Bogor Kota menyita puluhan ribu butir petasan dalam razia petasan di wilayah hukumnya, pada Sabtu 1 April 2023 sore.
Barang bukti tersebut disita dari dua pedagang di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota melarang bagi siapapun untuk tidak menjual dan menyalakan petasan atau mercon lantaran berbahaya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Bogor Tengah Kompol Surya menjelaskan, cipta kondisi operasi atau razia petasan oleh personel gabungan dengan menyarasar pedagang kembang api yang diduga menjual petasan di Jalan Dewi Sartika.
Dari hasil pemeriksaan lapak di dua pedagang berinisial JI dan R, polisi mendapati puluhan ribu butir petasan lempar atau petasan korek.