“Pemeriksaan sistem kemudi pengereman pada kendaraan, kondisi ban masih layak atau tidaknya, pemeriksaan lampu-lampu kendaraan (lampu jauh, dekat, rem, dan sein kiri kanan), kondisi wiper dan ketersediaan alat pemadam api ringan, ban cadangan, dongkrak, kunci roda, serta alat pemecah kaca,” jelasnya.
Dari hasil ramp check itu, sebanyak 16 kendaraan terkena tilang dengan ditahannya beberapa barang bukti oleh Polres Bogor.
“Lima KIR, tujuh STNK, lima SIM,” ungkapnya.
Rizky mengimbau kepada masyarakat yang akan berkunjung ke kawasan Puncak Bogor agar selalu mempersiapkan kesehatan fisik maupun kendaraannya.(*)