Bogor24Update – 68 kelurahan di Kota Bogor seluruhnya telah deklarasi ODF (Open Defecation Free) atau stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Terakhir, 47 kelurahan melaksanakan deklarasi ODF di Lapangan P dan K, Kecamatan Bogor Utara, pada Rabu, 6 September 2023.
Deklarasi tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk percepatan ODF di seluruh kelurahan di Kota Bogor. Tercatat, sebelumnya 21 kelurahan telah melakukan hal yang sama.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan, ODF atau stop BABS merupakan indikator utama dalam tingkat kesejahteraan dan kemajuan peradaban.
Maka dari itu, pengentasan ODF tidak hanya mengenai peringkat atau penghargaan, tapi juga tentang harkat dan martabat serta keadilan bagi masyarakat.
“Itu indikator utama dan yang paling utama adalah komitmen kita untuk terus melakukan upaya pengentasan,” kata Bima Arya dalam sambutannya.
Bima Arya mengingatkan bahwa tidak mudah untuk membangun kota sehat lantaran bukan saja soal penghargaan, namun infrastruktur dan kultur.
“Yang paling menantang adalah faktor kultur di situ dan yang lebih berat lagi, bab paling mendasar adalah bagaimana kita fokus pada tupoksi, kalaupun itu jalan ada bab berikutnya, yaitu kolaborasi. Kolaborasi itu adalah tupoksi plus inovasi, jadi aplikasi Rasa Jaga itu kolaborasi, tupoksi plus inovasi,” katanya.
Aplikasi ini, sambung Bima Arya, adalah memuat data by name by adress tentang ODF dan progres capaiannya.
“Ini langkah maju untuk menciptakan Bogor bebas ODF di bangun satu sistem, sistem kolaborasi, ada aplikasi untuk memantau data di wilayah, ada anggaran dari sarpras, ada dari dinas, dari CSR, yang targetnya di Kota Bogor tidak ada lagi yang BABS ya,” katanya.
Usai acara deklarasi, Bima Arya meninjau lokasi pembangunan septictank komunal di RT01 RW05 oleh Pemkot Bogor melalui Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Secara simbolis Bima Arya mengajak ibu-ibu untuk meletakan batu pertama dan juga warga yang sukarela memotong pipa saluran pembuangan yang mengarah ke arah sungai.
Upaya ini lebih dulu diawali pemicu STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) kepada penerima manfaat oleh sanitarian dan Tim Puskesmas Warung Jambu dan Sosialisasi dan edukasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 108 tahun 2021 tentang pengelolaan limbah domestik dan dendanya.
Ditempat yang sama, Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Anas Maruf mengatakan secara nasional, pemerintah pusat juga terus melakukan upaya stop BABS.
Dalam RPJMN tahun 2024 Indonesia ditargetkan bebas BABS dan untuk setiap kelurahan sedikitnya bisa mencapai 90 persen.
Sementara Ketua Tim Percepatan ODF Kota Bogor, Syarifah Sofiah yang juga Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bogor mengatakan, deklarasi ini merupakan tahap tiga setelah sebelumnya pada tahap pertama deklarasi dua kelurahan ODF tahun 2022
Kemudian dilanjutkan di Juni 2023 masih tahap dua deklarasi oleh 19 kelurahan dan tahap tiga ini 47 kelurahan, sehingga total 68 kelurahan se-Kota Bogor sudah deklarasi ODF.
“Setelah deklarasi ini akan terus dilakukan, satu tahun kemudian akan dilihat, dievaluasi kembali progres dan komitmen ODF ini dan ini kerja keras kita akan diselesaikan bersama,” tandasnya.