Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Raperda PDRD, Ada Perluasan Objek PBJT

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2023
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Raperda PDRD, Ada Perluasan Objek PBJT

Bogor24update – Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor tengah merancang Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Raperda PDRD saat ini masuk tahap rapat dengar pendapat dengan stakeholder, yakni pelaku usaha di Kota Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati mengatakan, lahirnya Undang Undang 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) berdampak pada restrukturisasi pajak dilakukan melalui reklasifikasi lima jenis pajak yang berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak, yaitu Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau disebut PBJT.

BACA JUGA :

Diduga Rem Blong, Truk Fuso Terguling di Jalan Pemuda Kota Bogor 

Diduga Rem Blong, Truk Fuso Terguling di Jalan Pemuda Kota Bogor 

15 Juli 2025
On/Off Ramp Jalan Tol BORR Bakal Dibangun di Rancamaya

On/Off Ramp Jalan Tol BORR Bakal Dibangun di Rancamaya

15 Juli 2025
Serap Aspirasi Warga Jasinga, Ketua DPRD Soroti Masalah Sampah dan Layanan Kesehatan

Serap Aspirasi Warga Jasinga, Ketua DPRD Soroti Masalah Sampah dan Layanan Kesehatan

15 Juli 2025
TPT Kolam Renang Mila Kencana Kota Bogor Ambruk

TPT Kolam Renang Mila Kencana Kota Bogor Ambruk

15 Juli 2025

Kedua, lanjut Sekda, dengan ditetapkannya UU HKPD, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru PBJT mengatur perluasan objek pajak, seperti atas parkir valet, objek rekreasi, dan persewaan sarana dan prasarana olahraga (objek olahraga permainan).

Ketiga penyederhanaan jenis retribusi pemerintah juga memberikan kewenangan pemungutan opsen atau tambahan pajak untuk kabupaten atau kota, yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Penyederhanaan retribusi itu dilakukan melalui rasionalisasi jumlah retribusi yang diklasifikasikan dalam tiga jenis, yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

“Kelima jumlah atas jenis objek retribusi disederhanakan dari 32 jenis menjadi 18 jenis pelayanan,” kata Syarifah saat sosialisasi sekaligus dengar pendapat Raperda PDRD di Hotel Sahira, Tanah Sareal, Selasa, 7 Februari 2023.

Ia mengatakan, Raperda PDRD ini merupakan delegasi langsung dari ketentuan Pasal 94 UU HKPD, di mana hal utama yang perlu diperhatikan adalah penentuan besaran tarif yang akan dipungut perlu dilakukan kajian terlebih dahulu oleh pemerintah daerah.

Lanjutnya, hal-hal yang disesuaikan pada raperda dimaksud, di antaranya yang dikecualikan dari PBJT atas restoran yang memiliki omset per bulan minimal Rp10 juta dari sebelumnya Rp7,5 juta.

Kemudian, PBJT atas hiburan ditambah satu poin, yaitu bentuk kesenian dan hiburan lainnya, yang mempromosikan kebudayaan Sunda tidak dikenakan pajak. Hal ini dalam rangka mendukung raperda kebudayaan seni Sunda.

Disisi lain, Syarifah mengatakan, terdapat perluasan objek PBJT atas hotel, yaitu tempat tinggal pribadi yang difungsikan sebagai hotel dan glamping.

Kemudian, perluasan objek PBJT atas hiburan, yaitu wahana air, ekologi, pendidikan, budaya, salju, permainan, pemancingan, agrowisata, dan kebun binatang.

Adapun untuk tarif pajak konser musik dan sejenisnya turun dari 15% menjadi 10%, tarif bowling turun dari 15% menjadi 10%, tarif permainan ketangkasan turun dari 20% menjadi 10%, tarif panti pijat dan refleksi turun dari 25% menjadi 10%.

Berikutnya, tarif pajak parkir turun dari 35% menjadi 10%, tarif mandi uap atau spa naik dari 25% menjadi 40%, tarif karaoke dan sejenisnya naik dari 30% menjadi 40%, tarif pajak penerangan jalan naik dari 5% menjadi 10%, NJOPTKP untuk peralihan atas dasar jual beli naik dari Rp60 juta menjadi Rp80 juta.

Ia menambahkan, ada juga dihapuskannya retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran.

Kemudian, dihapuskannya retribusi penyediaan dan atau penyedotan kakus, retribusi pengolahan limbah cair, retribusi pelayanan tera atau tera ulang, retribusi pengendalian menara telekomunikasi, dan retribusi izin trayek.

“Tapi penambahan objek baru retribusi yaitu GOR di kecamatan dan penyesuaian tarif pelayanan persampahan atau kebersihan,” imbuh Sekda.

Ia menerangkan, untuk naskah akademik raperda PDRD telah disusun, juga tengah diharmonisasi oleh Kanwil Kememkumham Jawa Barat. Setelah ini, pihaknya akan menyampaikan draft raperda tersebut ke DPRD Kota Bogor.

“Raperda masuk dalam pembahasan sidang 2 tahun 2023,” pungkasnya.

Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana menambahkan, instansinya menggarap raperda PDRD sejak tahun 2021. Kegiatan rapat dengar pendapat kali ini untuk meminta saran masukan dari para pelaku usaha di Kota Bogor.

“Hari ini menggali usulan-usulan dari pengusaha Kota Bogor bidang perhotelan, pengelolaan parkir, restoran, hiburan dan lainnya. Pemungutan pajak dan retribusi harus sesuai dengan UU yang ada, sehingga harus dirumuskan perda dari UU tersebut,” kata Deni.

Deni menjabarkan, UU HKPD sendiri telah disosialisasikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Pihaknya juga telah merumuskan Raperda PDRD.

Sementara naskah akademik telah disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan harmonisasi pada Januari 2023.

“Rangkaian harus dilakukan agar usulan raperda PDRD ini saat diusulkan ke DPRD Kota Bogor bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (Ris)

Tags: Bappeda Kota BogorDPRD Kota Bogorkota bogorPajak Barang dan Jasa TertentuPajak daerahPendapatan Asli DaerahRencangan Peraturan Daerah
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Peternakan Ayam di Pamijahan Ludes Terbakar

Next Post

Pabrik Kasur di Tenjo Dilumat Habis Si Jago Merah

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Rem Blong, Truk Fuso Terguling di Jalan Pemuda Kota Bogor 
Kota Bogor

Diduga Rem Blong, Truk Fuso Terguling di Jalan Pemuda Kota Bogor 

15 Juli 2025
On/Off Ramp Jalan Tol BORR Bakal Dibangun di Rancamaya
Kota Bogor

On/Off Ramp Jalan Tol BORR Bakal Dibangun di Rancamaya

15 Juli 2025
Serap Aspirasi Warga Jasinga, Ketua DPRD Soroti Masalah Sampah dan Layanan Kesehatan
Kabupaten Bogor

Serap Aspirasi Warga Jasinga, Ketua DPRD Soroti Masalah Sampah dan Layanan Kesehatan

15 Juli 2025
TPT Kolam Renang Mila Kencana Kota Bogor Ambruk
Kota Bogor

TPT Kolam Renang Mila Kencana Kota Bogor Ambruk

15 Juli 2025
Polres Amankan 8 Sepeda Motor pada Operasi Patuh Lodaya di Cibinong 
Headline

Polres Amankan 8 Sepeda Motor pada Operasi Patuh Lodaya di Cibinong 

15 Juli 2025
180 Pelanggaran Ditemukan Polisi pada Operasi Patuh Lodaya Hari Kedua di Cibinong 
Kabupaten Bogor

180 Pelanggaran Ditemukan Polisi pada Operasi Patuh Lodaya Hari Kedua di Cibinong 

15 Juli 2025
Next Post
Pabrik Kasur di Tenjo Dilumat Habis Si Jago Merah

Pabrik Kasur di Tenjo Dilumat Habis Si Jago Merah

Minim Pasokan, Bawang Hingga Beras Di Pasar Ciawi Naik, Telur Cenderung Stabil

Minim Pasokan, Bawang Hingga Beras Di Pasar Ciawi Naik, Telur Cenderung Stabil

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Dinding Rumah di Babakan Pasar Jebol, Penghuni Mengungsi

Dinding Rumah di Babakan Pasar Jebol, Penghuni Mengungsi

14 Januari 2025
Cak Imin Digadang Gadang Jadi Cawapres, PKB Kabupaten Bogor Optimis Raih 9 Kursi di Legislatif

Cak Imin Digadang Gadang Jadi Cawapres, PKB Kabupaten Bogor Optimis Raih 9 Kursi di Legislatif

13 Mei 2023
Bima Arya Bongkar Pasang Kepsek SD dan SMP

Bima Arya Bongkar Pasang Kepsek SD dan SMP

31 Juli 2023
Usai Viral, Kades Klapanunggal Akui Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan

Usai Viral, Kades Klapanunggal Akui Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan

30 Maret 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

â—‰ Redaksi â—‰ Tentang Kami â—‰ Pedoman Media Cyber â—‰

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In