Bogor24Update – Polsek Gunung Putri mengamankan seorang pelaku pencurian handphone berinisial DR (41) di Kampung Nagrak RT 03/03, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha, mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat korban yang merupakan seorang wanita tengah makan dengan anaknya di salah satu restoran cepat saji pada hari Senin, 17 April 2023 malam.
“Sekitar pukul 19.30 Wib korban mencuci tangan dan meninggalkan anaknya di meja makan setelah itu korban mendengar ada teriakan MALING MALING yang bersumber dari Karyawan restoran,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Selasa, 18 April 2023.
Selanjutnya, korban pun bergegas kembali menuju meja, dan melihat handphone miliknya sudah raib digondol maling.
“Karyawan Dan Driver ojol yang sedang mangkal mengejar pelaku,” lanjutnya.
Saat dilakukan pengejaran kurang lebih 50 meter kata Bayu, karyawan tersebut menendang kendaraan pelaku yang berboncengan sehingga terjatuh, salah satu pelaku berhasil ditangkap, dan satu pelaku lainnya berhasil kabur.
“Satu pelaku nya berhasil di amankan setelah itu kemudian menghubungi Kantor Polsek Gunung Putri kemudian pelaku yg berhasil di amankan dan di serahkan ke Pihak Polsek Gunung Putri,” ungkapnya.
Dalam kejadian tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti motor operasional milik pelaku, dan saat ini satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran Polisi.
“Kami sudah pemeriksaan terhadap korban dan saksi,” tandasnya.