Iwan melanjutkan, pohon-pohon yang ditanam ini berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan camat di lingkungan Kabupaten Bogor.
Pohon-pohon tersebut memiliki barcode. Nantinya, SKPD dan camat bertanggungjawab atas pohon yang mereka tanam.
“Pohon ini ada barcode-nya, jadi semua pohon itu ada yang bertanggung jawab, kalau sudah diserahkan oleh seluruh temen-temen camat dan SKPD,” jelas Iwan.
Diketahui, penanaman pohon ini dilakukan serentak oleh Forkopimda Kabupaten Bogor, SKPD, dan camat. Setidaknya, ada 850 pohon berbagai jenis yang ditanam di atas lahan seluas 1,4 hektare.