Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Residivis Kambuhan Ratusan TKP Curanmor Dibekuk Polisi

Reporter: Sofian H.

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Residivis Kambuhan Ratusan TKP Curanmor Dibekuk Polisi

Polsek Bogor Utara mengungkap kasus Curanmor yang melibatkan dua pelaku di wilayah hukumnya. Foto: Sofian H.

Bogor24Update – Jajaran Polsek Bogor Utara bersama Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tercatat telah beraksi di lebih dari 300 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga atas pencurian sepeda motor jenis Honda Beat pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di area Masjid Pancakarya Kaum, Kecamatan Bogor Utara.

Dari rekaman kamera pengawas atau CCTV, tim gabungan dari Polsek Bogor Utara dan Satreskrim Polresta Bogor Kota kemudian dibentuk dan mulai melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :

Sempat Hilang, Bocah 5 Tahun di Gunungputri Ditemukan Meninggal

Sempat Hilang, Bocah 5 Tahun di Gunungputri Ditemukan Meninggal

15 Maret 2026
Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

15 Maret 2026
Diliburkan 5 Hari, Pemprov Jabar Berikan Kompensasi Rp1 Juta kepada 2.068 Sopir Angkot Puncak

Diliburkan 5 Hari, Pemprov Jabar Berikan Kompensasi Rp1 Juta kepada 2.068 Sopir Angkot Puncak

15 Maret 2026
Bupati Bogor : Sampah di TPA Galuga Bakal Jadi Energi Pembangkit Listrik

Bupati Bogor : Sampah di TPA Galuga Bakal Jadi Energi Pembangkit Listrik

15 Maret 2026

Setelah tiga bulan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama Eka (40) di kawasan Cicurug, Sukabumi, pada Sabtu, 7 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, Eka, diketahui ia kerap beraksi bersama rekannya berinisial S alias Abah (45). “Dan S akhirnya ditangkap di wilayah Cikarang, Bekasi,” tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa kedua pelaku telah menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor selama lebih dari satu setengah tahun.

Adapun wilayah yang menjadi sasaran utamanya adalah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, khususnya di Kecamatan Bogor Tengah, Bogor Timur, dan Bogor Utara.

“Dalam sehari, mereka bisa melakukan pencurian hingga lima kali. Motor hasil curian kemudian dijual ke kawasan Sukamantri dan Pamijahan, Kabupaten Bogor,” kata Enjo.

Selain menangkap pelaku utama, polisi juga berhasil meringkus seorang penadah yang diduga menampung dan memperjualbelikan motor hasil curian tersebut.

Polisi juga berhasil mengamankan harang bukti berupa satu unit senjata api mainan jenis gas, sebilah golok yang digunakan untuk mengancam korban, serta beberapa unit kendaraan hasil curian.

“Pelaku tidak segan melukai korban yang mencoba melawan. Karena saat penangkapan berusaha kabur, kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur hingga melumpuhkan pelaku,” tegasnya.

Diketahui, keduanya merupakan residivis kambuhan yang sudah keluar masuk penjara sebanyak lima kali sejak 2008.

Kini atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Untuk penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” pungkas Enjo. (*)

Tags: bogor24updateCuranmor di Bogor UtaraPolsek Bogor UtaraResidivis kambuhanTKP Curanmor
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Cucu Korban Kebakaran Kios Pecel Lele di Gunungputri Diamankan Polisi

Next Post

Kick Off Satpol PP Sahabat Pelajar: My Buddy Stop Bullying

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Sempat Hilang, Bocah 5 Tahun di Gunungputri Ditemukan Meninggal
Bogor24update

Sempat Hilang, Bocah 5 Tahun di Gunungputri Ditemukan Meninggal

15 Maret 2026
Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota
Bogor24update

Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

15 Maret 2026
Diliburkan 5 Hari, Pemprov Jabar Berikan Kompensasi Rp1 Juta kepada 2.068 Sopir Angkot Puncak
Bogor24update

Diliburkan 5 Hari, Pemprov Jabar Berikan Kompensasi Rp1 Juta kepada 2.068 Sopir Angkot Puncak

15 Maret 2026
Bupati Bogor : Sampah di TPA Galuga Bakal Jadi Energi Pembangkit Listrik
Bogor24update

Bupati Bogor : Sampah di TPA Galuga Bakal Jadi Energi Pembangkit Listrik

15 Maret 2026
Disambut Positif, Ratusan Remaja Ramaikan Run Race Ramadan di Kota Bogor
Bogor24update

Disambut Positif, Ratusan Remaja Ramaikan Run Race Ramadan di Kota Bogor

15 Maret 2026
Pengemudi Ojol Cianjur Ditusuk Penumpang Saat Narik Malam, Dua Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara
Cianjur24update

Pengemudi Ojol Cianjur Ditusuk Penumpang Saat Narik Malam, Dua Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

15 Maret 2026
Next Post
Kick Off Satpol PP Sahabat Pelajar: My Buddy Stop Bullying

Kick Off Satpol PP Sahabat Pelajar: My Buddy Stop Bullying

RAT Koperasi Jasa Wartawan Mandiri, Diki Sudrajat Terpilih jadi Ketua 

RAT Koperasi Jasa Wartawan Mandiri, Diki Sudrajat Terpilih jadi Ketua 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Diguyur Hujan Deras, 18 Titik Bencana Landa Kota Bogor 

Diguyur Hujan Deras, 18 Titik Bencana Landa Kota Bogor 

25 Maret 2024
Diwarnai Vandalisme, Aksi Demo di Balaikota Bogor Diprotes Tim Ahli Cagar Budaya

Diwarnai Vandalisme, Aksi Demo di Balaikota Bogor Diprotes Tim Ahli Cagar Budaya

22 Agustus 2025
Di Munaslub APEKSI, Bima Arya Bicara Pentingnya Keberlanjutan Program

Di Munaslub APEKSI, Bima Arya Bicara Pentingnya Keberlanjutan Program

15 Desember 2023
Naik BisKita Trans Pakuan Berbayar, Cek Pakai Kartu Apa?

Naik BisKita Trans Pakuan Berbayar, Cek Pakai Kartu Apa?

21 Mei 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In