Bogor24Update – Selain ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, Polresta Bogor Kota memusnahkan barang bukti berupa petasan.
Pemusnahan ribuan petasan itu dilangsungkan di Mako Polresta Bogor Kota, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu, 27 Desember 2023.
Adapun petasan yang dimusnahkan sebanyak 1.774 butir yang disita dari pedagang musiman menjelang malam pergantian tahun baru.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dalam malam pergantian tahun 2024.
“Petasan ini kita amankan dari pedagang, petasan ini dijual oleh pedagang biasanya untuk malam pergantian dari pada membahayakan kita razia dan dimusnahkan,” kata Bismo.