Bogor24Update – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara meminta pengawasan terhadap para penjual rokok ilegal diperketat.
Musabab, kata dia, hal itu merugikan negara hingga merusak generasi muda di Kabupaten Bogor.
“Seperti yang dikatakan Pak Bupati, kita harus bersama dan sinergi semua stakeholder yang ada di Kabupaten Bogor,” ujar Sastra Winara kepada wartawan, Jumat, 24 Oktober 2025.
Oleh karena itu, Sastra mendesak kepada warung-warung yang ada di Kabupaten Bogor untuk menghentikan penjualan rokok ilegal.
“Marilah kita membeli rokok atau menjual rokok yang terdapat atau sudah ada Bea Cukainya, karena itu pajaknya untuk masyarakat dan untuk kesehatan juga,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Finari Manan mengungkapkan bahwa kawasan Kota dan Kabupaten Bogor masuk dalam pasar rokok ilegal terbesar di Jawa Barat.
“Pemasaran rokok ilegal terbesar di Jawa Barat itu ada Cirebon, Purwakarta, Bogor dan Bandung. Ini bukan cuma rokok ilegal, tetapi juga tembakau iris,” kata Finari Manan.
Bahkan, lanjut dia, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 10 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Bogor sepanjang tahun 2025.(*)





















