Bogor24Update – Rumah warga di Kampung Kota Batu, Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, disatroni maling. Akibatnya uang sekitar Rp70 juta berhasil dibawa kabur.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi mengatakan, peristiwa pada Senin 1 April 2024 sekitar pukul 20.00 WIB terjadi saat pemilik rumah sedang melaksanakan ibadah tarawih.
“Kejadian terjadi saat pemilik rumah sedang beribadah tarawih dan meninggalkan rumah selama lebih dari satu jam. Ketika kembali, korban kaget menemukan rumahnya sudah dibobol oleh pencuri melalui jendela yang dicongkel,” ungkap Iwan, Selasa 2 April 2024.
Iwan menyebut kerugian yang dialami korban yang diketahui berinisial J, diperkirakan mencapai Rp70 juta dengan uang tunai Rp50 juta dan emas 20 gram.
“Total kerugian yang dilaporkan mencakup uang tunai sebesar 50 juta rupiah dan 20 gram emas, sehingga kerugiannya mencapai sekitar 70 juta rupiah,” jelasnya.