Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Salah Satu Pelaku Pembacokan Arya Saputra Divonis 8 Tahun Penjara, Keluarga Korban Tak Terima

Reporter : Aldi Herlanda

Redaksi by Redaksi
12 April 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Salah Satu Pelaku Pembacokan Arya Saputra Divonis 8 Tahun Penjara, Keluarga Korban Tak Terima

Bogor24Update – Pihak keluarga Arya Saputra tidak terima dengan vonis 8 tahun penjara kepada MA (17), salah satu pelaku pembacokan di Simpang Pomad.

Hukuman tedsebut menurut pihak keluarga tidak setimpal dengan perbuatannya yang menyebabkan anaknya tewas dengan kondisi yang mengenaskan.

“Tidak nerima sebenernya, ya minimal 20 lah, karena sesuai perbuatan dia, nyawa itu kan ga akan bisa di ganti, mangkanya kalau bisa hukuman seberat beratnya gitu, ya hukuman mati juga ga apa apa, kan istilahnya dia matiin anak saya, kalau bisa hukum mati,” ujar Bapa angkat korban, Suja’i, Rabu, 12 April 2023.

BACA JUGA :

Satpol PP dan DLH Hancurkan 12 Tempat Pembuangan Sampah Liar di Puncak

Satpol PP dan DLH Hancurkan 12 Tempat Pembuangan Sampah Liar di Puncak

10 Juli 2025
Bahas RPJMD, Pansus DPRD Kota Bogor Sisir Program-Kebijakan Kepala Daerah

Bahas RPJMD, Pansus DPRD Kota Bogor Sisir Program-Kebijakan Kepala Daerah

10 Juli 2025
216 Angkot Usia Lebih 20 Tahun di Kota Bogor Direduksi

216 Angkot Usia Lebih 20 Tahun di Kota Bogor Direduksi

9 Juli 2025
Pemkab Tunggu Pemeriksaan Tim Saber Pungli, 4 Kades Minta THR di Bogor Terancam Jeruji

Kerap Dilanda Bencana, Bupati Sebut Penataan Puncak Perlu Gotong Royong 

9 Juli 2025

Dengan raut muka kesedihan, Suja’i mengungkapan, jika hingga saat ini keluarga masih merasa terpukul atas kehilangan anak yang dicintaunya tersebut.

Pasalnya, almarhum Arya Saputra yang sudah dirawatnya sejak bayi itu, sudah dianggap sebagai anak kandung sendiri.

“Saya pribadi sebagai orang tua angkat, gimana juga sudah saya didik dari kecil pas udah gede ditebas orang bagaimana perasaan saya, tetep shock kan. Kok bisa sampai segininya,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait pelaku utama pembacokan yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi, Suja,i berharap, bahwa pelaku bisa segera ditangkap, dan dihukum dengan seberat beratnya sesuai dengan perbuatannya.

“Harapannya cepet cepet ketangkep, ya mudah mudahan sebelum 40 hari bisa ke tangkep keluar dari persembunyiannya, dan di hukum seadil adilnya kalau bisa seberat beratnya,” tandasnya.

Sebelumnya, MA dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bogor kelas IA pada Senin, 10 April 2023.

MA terlibat dalam pembacokan hingga menewaskan pelajar SMK Bina Warga 1 atas nama Arya Saputra pada 10 Maret 2023 lalu.

Tags: 8 tahun oenjaraArya Saputrabogor24updatekeluarga tak terimakota bogorPembacokanpengadilan negeri kota bogorvonis hukuman
SendShare26Tweet16ShareShareSend
Previous Post

Bunga Bangkai Amorphophallus Titanium Becc Siap Mekar di Kebun Raya Cibodas

Next Post

Kota Bogor Godok Regulasi Rumah Restorative Justice di Kecamatan dan Kelurahan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Satpol PP dan DLH Hancurkan 12 Tempat Pembuangan Sampah Liar di Puncak
Kabupaten Bogor

Satpol PP dan DLH Hancurkan 12 Tempat Pembuangan Sampah Liar di Puncak

10 Juli 2025
Bahas RPJMD, Pansus DPRD Kota Bogor Sisir Program-Kebijakan Kepala Daerah
Kota Bogor

Bahas RPJMD, Pansus DPRD Kota Bogor Sisir Program-Kebijakan Kepala Daerah

10 Juli 2025
216 Angkot Usia Lebih 20 Tahun di Kota Bogor Direduksi
Kota Bogor

216 Angkot Usia Lebih 20 Tahun di Kota Bogor Direduksi

9 Juli 2025
Pemkab Tunggu Pemeriksaan Tim Saber Pungli, 4 Kades Minta THR di Bogor Terancam Jeruji
Kabupaten Bogor

Kerap Dilanda Bencana, Bupati Sebut Penataan Puncak Perlu Gotong Royong 

9 Juli 2025
Dalam 3 Hari, 91 Bencana Terjadi, 6.371 Warga Kabupaten Bogor Terdampak 
Kabupaten Bogor

Dalam 3 Hari, 91 Bencana Terjadi, 6.371 Warga Kabupaten Bogor Terdampak 

9 Juli 2025
3.900 Orang di Klapanunggal Jadi Korban Banjir, 1.312 Diungsikan
Kabupaten Bogor

3.900 Orang di Klapanunggal Jadi Korban Banjir, 1.312 Diungsikan

9 Juli 2025
Next Post
Kota Bogor Godok Regulasi Rumah Restorative Justice di Kecamatan dan Kelurahan

Kota Bogor Godok Regulasi Rumah Restorative Justice di Kecamatan dan Kelurahan

Selama Libur Lebaran 2023, Taman Safari Bogor Bakal Gelar Safari Malam 7 Hari Berturut Turut

Selama Libur Lebaran 2023, Taman Safari Bogor Bakal Gelar Safari Malam 7 Hari Berturut Turut

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Bahas Isu Transportasi di Kota Bogor, DPRD Tampung Aspirasi Organda

Bahas Isu Transportasi di Kota Bogor, DPRD Tampung Aspirasi Organda

18 Desember 2024
Setelah Pemkot Penting Lur, Kini Go Roasting Atasi Stunting Kota Bogor

Setelah Pemkot Penting Lur, Kini Go Roasting Atasi Stunting Kota Bogor

26 Mei 2023
Potongan Kaki Korban Mutilasi di Tenjo, Ditemukan di Sungai Cimanceuri Tigaraksa

Potongan Kaki Korban Mutilasi di Tenjo, Ditemukan di Sungai Cimanceuri Tigaraksa

20 Maret 2023
Tahap Dua Penertiban, Pemkab Bogor Incar 160 Pedagang di Puncak Termasuk Warpat dan Eks Rindu Alam

Tahap Dua Penertiban, Pemkab Bogor Incar 160 Pedagang di Puncak Termasuk Warpat dan Eks Rindu Alam

10 Juli 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

â—‰ Redaksi â—‰ Tentang Kami â—‰ Pedoman Media Cyber â—‰

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In