Bogor24Update – Usai berhasil menertibkan ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL), Pemkab Bogor kini merencanakan hal serupa terhadap 160 pedagang di kawasan wisata Puncak di tahap kedua.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menjelaskan, 160 lapak pedagang ini sudah masuk rencana penertiban di tahap pertama.
Namun, kondisi itu urung dilakukan lantaran para pedagang ini mengaku telah mengantongi izin.
“160 lapak tersebut pemiliknya mengaku mengantongi izin, sehingga lolos pada penertiban tahap pertama yang dilakukan Senin 24, Juni 2024 lalu,” kata Anwar, Rabu 10 Juli 2024.
Karena hal itu, lanjutnya, Pemkab Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) tengah mengecek kebenaran izin tersebut.