Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kabupaten Bogor

Sanksi Pidana Menanti Jika Paslon Bupati Kampanye di Tempat Ibadah dan Pendidikan

Redaksi

Redaksi by Redaksi
1 tahun ago
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Bawaslu Minta KPU Petakan Daftar Pemilih Tambahan Pemilu 2024

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin = Dok.Bogor24Update

 

Bogor24Update – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor
memberikan peringatan keras kepada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bogor untuk tidak melakukan agenda kampanye di tempat ibadah dan pendidikan.

Tak main-main, Bawaslu menegaskan bahwa jika hal tersebut dilanggar maka ancaman pidana menanti pada paslon tersebut.

BACA JUGA :

Parkir Berbayar Bakal Diberlakukan pada CFD Jalan Tegar Beriman

Parkir Berbayar Bakal Diberlakukan pada CFD Jalan Tegar Beriman

26 Oktober 2025
Kuli Bangunan di Rumpin Terluka Usai Tersengat Listrik

Kuli Bangunan di Rumpin Terluka Usai Tersengat Listrik

26 Oktober 2025
Museum Pajajaran Bakal Dibangun Terintegrasi dengan Batutulis

Museum Pajajaran Bakal Dibangun Terintegrasi dengan Batutulis

26 Oktober 2025
Kantor SKPD Dijadikan Tempat Parkir saat CFD di Cibinong 

Kantor SKPD Dijadikan Tempat Parkir saat CFD di Cibinong 

25 Oktober 2025

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin mengingatkan semua pasangan calon, tim kampanye, serta relawan untuk mematuhi peraturan kampanye yang berlaku.

“Salah satu aturan yang harus ditaati dalam kampanye adalah larangan menggunakan tempat ibadah dan lembaga pendidikan,” tegas Burhanudin dalam keterangannya, Minggu 6 Oktober 2024.

Ia menjelaskan bahwa larangan tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Serentak. Pada Pasal 57 ayat (1) huruf (i), disebutkan bahwa tempat ibadah dan lembaga pendidikan tidak boleh digunakan untuk kampanye.

Bawaslu akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar. Berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 Pasal 72 ayat (2), sanksi yang bisa diberikan berupa peringatan tertulis hingga penghentian kegiatan kampanye. Selain itu, jika kampanye di tempat ibadah atau pendidikan menimbulkan gangguan keamanan, Bawaslu dapat menghentikan seluruh kegiatan kampanye di wilayah tersebut.

Bahkan, menurut Pasal 187 ayat (3), pelanggaran ini dapat berujung pada sanksi pidana. Pelaku yang terbukti melakukan kampanye di tempat terlarang bisa dijatuhi hukuman penjara paling singkat satu bulan dan paling lama enam bulan, serta denda antara Rp100 ribu hingga Rp1 juta.

Bawaslu berharap langkah-langkah preventif ini dapat menjaga integritas pemilu dan mendorong pelaksanaan kampanye yang sesuai aturan, demi terciptanya proses demokrasi yang sehat di Kabupaten Bogor. (*)

Tags: Bawaslu Kabupaten Bogorbogor24updatekabupaten bogorLarangan Kampanye di SekolahLarangan Kampanye di Tempat IbadahPemilihan Bupati BogorPilkada Kabupaten BogorSanksi Pidana Kampanye
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Taman Safari Ajak Pengunjung Nikmati Keseruan di Malam Spesial Halloween 2024

Next Post

Pedagang Pakai Motor hingga Mobil Muncul Usai PKL Puncak Ditertibkan : Jualannya Pindah-pindah 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Parkir Berbayar Bakal Diberlakukan pada CFD Jalan Tegar Beriman
Kabupaten Bogor

Parkir Berbayar Bakal Diberlakukan pada CFD Jalan Tegar Beriman

26 Oktober 2025
Kuli Bangunan di Rumpin Terluka Usai Tersengat Listrik
Kabupaten Bogor

Kuli Bangunan di Rumpin Terluka Usai Tersengat Listrik

26 Oktober 2025
Museum Pajajaran Bakal Dibangun Terintegrasi dengan Batutulis
Kota Bogor

Museum Pajajaran Bakal Dibangun Terintegrasi dengan Batutulis

26 Oktober 2025
Kantor SKPD Dijadikan Tempat Parkir saat CFD di Cibinong 
Kabupaten Bogor

Kantor SKPD Dijadikan Tempat Parkir saat CFD di Cibinong 

25 Oktober 2025
Menteri Kebudayaan Dukung Pengembangan Kawasan Bersejarah di Batu Tulis
Kota Bogor

Menteri Kebudayaan Dukung Pengembangan Kawasan Bersejarah di Batu Tulis

25 Oktober 2025
MTQ ke-47 Kabupaten Bogor Dibuka, Camat Cibinong Optimis Pertahankan Gelar Juara
Kabupaten Bogor

MTQ ke-47 Kabupaten Bogor Dibuka, Camat Cibinong Optimis Pertahankan Gelar Juara

25 Oktober 2025
Next Post
196 PKL Puncak Dieksekusi Hari ini, 96 Pedagang Bongkar Mandiri

Pedagang Pakai Motor hingga Mobil Muncul Usai PKL Puncak Ditertibkan : Jualannya Pindah-pindah 

Kapten Timnas Futsal dan Pemain Terbaik Indonesia Bersama Dokter Rayendra-Eka Maulana

Kapten Timnas Futsal dan Pemain Terbaik Indonesia Bersama Dokter Rayendra-Eka Maulana

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Kompetensi Pejabat Poin Penting Saat Mutasi-Rotasi, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kota Bogor

Kompetensi Pejabat Poin Penting Saat Mutasi-Rotasi, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kota Bogor

1 Februari 2023
Ratusan Pohon Berbarcode Ditanam di Stadion Pakansari

Ratusan Pohon Berbarcode Ditanam di Stadion Pakansari

5 Agustus 2023
Cerita Rekan Korban Hanyut di Gorong-gorong Sebelum Air Bah Menerjang

Cerita Rekan Korban Hanyut di Gorong-gorong Sebelum Air Bah Menerjang

13 November 2023
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi

Bikin Sulit Masyarakat, Dewan Desak Pemkab Bogor Cabut Perbup Kesehatan 

2 Oktober 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In