Bogor24Update – Polres Bogor berhasil mengamankan 42 tersangka dari 34 kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.
Penangkapan dilakukan saat Satnarkoba Polres Bogor melaksanakan Operasi Antik Narkoba (Antik) Lodaya selama 10 hari dari 24 Juli – 2 Agustus 2023.
“Hasil Operasi Antik 24 Juli sampai 2 Agustus 2023, Satnarkoba Polres Bogor berhasil mendapatkan posisi terbaik se-Polda Jawa Barat dengan hasil ungkap tertinggi. Ini merupakan sebuah prestasi yang sudah dicapai Polres Bogor,” kata Kabagops Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, kepada wartawan, Selasa, 8 Juli 2023.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham mengungkapkan sebanyak 42 tersangka yang berhasil ditangkap dari 34 kasus narkoba.
“34 perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terdiri dari sabu, ganja dan ekstasi berhasil diamankan 42 tersangka” ujarnya.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 134,35 gram, ganja 125,67 gram, dan ekstasi sebanyak 12 butir.
Sementara dari hasil pemeriksaan, terdapat dua modus peredaran narkoba yang diungkap penyidik, yakni sistem tempel dan bertemu langsung di tempat atau COD.
“Modus operandi yang digunakan yaitu sistem tempel di mana pengedar ataupun pembeli tidak bertemu secara langsung dengan metode memberikan kabar ataupun petunjuk, kemudian sistem COD di mana penjual dan pembeli bertemu langsung,” paparnya.
Atas perbuatannya, ke 42 tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1, 114 ayat 2, 112 ayat 2, 112 ayat 1, dan 111 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.
Dalam Operasi Antik Lodaya kali ini Satnarkoba Polres Bogor berhasil menyelamatkan 1200 jiwa dari penyalahgunaan narkoba tersebut.