Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Satpol PP Kota Bogor Gencarkan Razia Miras Ilegal, Penjual Kena Tipiring

Reporter : Sofian H.

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satpol PP Kota Bogor Gencarkan Razia Miras Ilegal, Penjual Kena Tipiring

Pemusnahan minuman keras (miras) di Polresta Bogor Kota.

Bogor24Update – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyatakan pihaknya terus menggencarkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Bogor. Operasi gabungan ini telah dilaksanakan secara berkala sejak Juli dan berakhir September 2025 atau triwulan tiga.

Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa razia dilakukan di berbagai titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras tanpa izin. Disebut beberapa warung yang sebelumnya telah ditindak ternyata kembali menjual miras secara ilegal.

“Ada beberapa warung yang masih bandel, sudah disita tapi jualan lagi. Kalau memang menjual di atas golongan A, tetap kita tindak. Karena rata-rata mereka hanya punya izin untuk miras golongan A atau bahkan tidak punya izin sama sekali,” ujar Rahmat usai mengikuti pemusnahan miras di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 7 Oktober 2025.

BACA JUGA :

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Kamis 2 Oktober 2025

Cek Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Rabu 8 Oktober 2025

7 Oktober 2025
Heroik, Damkar Selamatkan Kucing Tercebur Sumur di Dramaga

Heroik, Damkar Selamatkan Kucing Tercebur Sumur di Dramaga

7 Oktober 2025
Polisi Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Tumpukan Kardus Toko Sembako

Polisi Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Tumpukan Kardus Toko Sembako

7 Oktober 2025
Satpol PP Kota Bogor Gencarkan Razia Miras Ilegal, Penjual Kena Tipiring

38 Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Dedie Rachim Ajak Warga Laporkan Gangguan Kamtibmas

7 Oktober 2025

Dalam pelaksanaannya, kata Rahmat, Satpol PP bekerja sama dengan pihak kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya. Barang bukti yang disita akan langsung dimusnahkan setelah melalui proses hukum.

Sementara para pelanggar dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) dengan sanksi berupa denda atau kurungan badan.

“Rata-rata mereka memilih membayar denda uang. Rata-rata dendanya sebesar Rp2 juta dan barangnya dimusnahkan,” katanya.

Rahmat menambahkan hasil dari denda Tipiring disetorkan ke kas daerah Kota Bogor, meski pihaknya masih melakukan rekapitulasi total dari seluruh kegiatan triwulan ketiga tahun ini.

“Untuk totalnya belum diakumulasi, karena Tipiring ini dilakukan beberapa kali. Dendanya bervariasi, kalau untuk PKL bisa Rp50 ribu, tapi untuk Tipiring miras minimal Rp2 juta dan maksimal bisa sampai Rp50 juta,” terangnya.

Rahmat mengakui, peredaran miras ilegal masih sulit diberantas karena adanya permintaan (demand) di masyarakat. Oleh karena itu, selain penegakan hukum, pihaknya juga berupaya melakukan pendekatan sosial dan edukatif.

“Kami berharap tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda ikut memberikan edukasi bahwa miras itu berbahaya. Kalau tidak ada yang konsumsi, otomatis suplainya juga berhenti. Jadi ini harus dimulai dari kesadaran masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tags: bogor24updateDenda miras ilegalRazia MirasSatpol PP Kota Bogor
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Cek Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Rabu 8 Oktober 2025

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Kamis 2 Oktober 2025
Kabupaten Bogor

Cek Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Rabu 8 Oktober 2025

7 Oktober 2025
Heroik, Damkar Selamatkan Kucing Tercebur Sumur di Dramaga
Kabupaten Bogor

Heroik, Damkar Selamatkan Kucing Tercebur Sumur di Dramaga

7 Oktober 2025
Polisi Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Tumpukan Kardus Toko Sembako
Headline

Polisi Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Tumpukan Kardus Toko Sembako

7 Oktober 2025
Satpol PP Kota Bogor Gencarkan Razia Miras Ilegal, Penjual Kena Tipiring
Kota Bogor

38 Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Dedie Rachim Ajak Warga Laporkan Gangguan Kamtibmas

7 Oktober 2025
Polresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Botol Miras Ilegal 
Kota Bogor

Polresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Botol Miras Ilegal 

7 Oktober 2025
Bahan Mudah Terbakar Sulitkan Pemadaman Api di Pabrik Bingkai Cibinong 
Headline

Bahan Mudah Terbakar Sulitkan Pemadaman Api di Pabrik Bingkai Cibinong 

7 Oktober 2025
Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Jajakan Diri Lewat MiChat, 18 PSK di Rumah Kos Sukaraja Diamankan Satpol PP

Jajakan Diri Lewat MiChat, 18 PSK di Rumah Kos Sukaraja Diamankan Satpol PP

29 Februari 2024
Kang DM Dukung Penuh Dedie-Jenal di Pilkada Kota Bogor 

Kang DM Dukung Penuh Dedie-Jenal di Pilkada Kota Bogor 

16 Agustus 2024
Pengakuan Wilayah Adat di Indonesia, Pemerintah Perlu Terobosan bagi Masyarakat Adat

Pengakuan Wilayah Adat di Indonesia, Pemerintah Perlu Terobosan bagi Masyarakat Adat

19 Maret 2024
Manisnya Usaha Turun-temurun Roti Gambang di Kota Bogor

Manisnya Usaha Turun-temurun Roti Gambang di Kota Bogor

17 Januari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In