Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Satpol PP Kota Bogor Gencarkan Razia Miras Ilegal, Penjual Kena Tipiring

Reporter : Sofian H.

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satpol PP Kota Bogor Gencarkan Razia Miras Ilegal, Penjual Kena Tipiring

Pemusnahan minuman keras (miras) di Polresta Bogor Kota.

Bogor24Update – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menyatakan pihaknya terus menggencarkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Bogor. Operasi gabungan ini telah dilaksanakan secara berkala sejak Juli dan berakhir September 2025 atau triwulan tiga.

Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa razia dilakukan di berbagai titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras tanpa izin. Disebut beberapa warung yang sebelumnya telah ditindak ternyata kembali menjual miras secara ilegal.

“Ada beberapa warung yang masih bandel, sudah disita tapi jualan lagi. Kalau memang menjual di atas golongan A, tetap kita tindak. Karena rata-rata mereka hanya punya izin untuk miras golongan A atau bahkan tidak punya izin sama sekali,” ujar Rahmat usai mengikuti pemusnahan miras di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 7 Oktober 2025.

BACA JUGA :

KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan

KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan

1 Maret 2026
Rawan Timbulkan Korban, Pemkot Bogor Ambil Alih Penambalan Jalan Nasional

Rawan Timbulkan Korban, Pemkot Bogor Ambil Alih Penambalan Jalan Nasional

1 Maret 2026
Patroli Skala Besar Digelar, 124 Botol Miras Diamankan Toko Penjual Ditutup 

Patroli Skala Besar Digelar, 124 Botol Miras Diamankan Toko Penjual Ditutup 

1 Maret 2026
Keterbatasan Anggaran, Bogor Creative Hub Siliwangi Teater Dibangun November

Keterbatasan Anggaran, Bogor Creative Hub Siliwangi Teater Dibangun November

28 Februari 2026

Dalam pelaksanaannya, kata Rahmat, Satpol PP bekerja sama dengan pihak kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya. Barang bukti yang disita akan langsung dimusnahkan setelah melalui proses hukum.

Sementara para pelanggar dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) dengan sanksi berupa denda atau kurungan badan.

“Rata-rata mereka memilih membayar denda uang. Rata-rata dendanya sebesar Rp2 juta dan barangnya dimusnahkan,” katanya.

Rahmat menambahkan hasil dari denda Tipiring disetorkan ke kas daerah Kota Bogor, meski pihaknya masih melakukan rekapitulasi total dari seluruh kegiatan triwulan ketiga tahun ini.

“Untuk totalnya belum diakumulasi, karena Tipiring ini dilakukan beberapa kali. Dendanya bervariasi, kalau untuk PKL bisa Rp50 ribu, tapi untuk Tipiring miras minimal Rp2 juta dan maksimal bisa sampai Rp50 juta,” terangnya.

Rahmat mengakui, peredaran miras ilegal masih sulit diberantas karena adanya permintaan (demand) di masyarakat. Oleh karena itu, selain penegakan hukum, pihaknya juga berupaya melakukan pendekatan sosial dan edukatif.

“Kami berharap tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda ikut memberikan edukasi bahwa miras itu berbahaya. Kalau tidak ada yang konsumsi, otomatis suplainya juga berhenti. Jadi ini harus dimulai dari kesadaran masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tags: bogor24updateDenda miras ilegalRazia MirasSatpol PP Kota Bogor
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Cek Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Rabu 8 Oktober 2025

Next Post

Diterjang Angin Kencang, 22 Rumah di Cibinong Rusak

Redaksi

Redaksi

Related Posts

KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan
Bogor24update

KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan

1 Maret 2026
Rawan Timbulkan Korban, Pemkot Bogor Ambil Alih Penambalan Jalan Nasional
Bogor24update

Rawan Timbulkan Korban, Pemkot Bogor Ambil Alih Penambalan Jalan Nasional

1 Maret 2026
Patroli Skala Besar Digelar, 124 Botol Miras Diamankan Toko Penjual Ditutup 
Bogor24update

Patroli Skala Besar Digelar, 124 Botol Miras Diamankan Toko Penjual Ditutup 

1 Maret 2026
Keterbatasan Anggaran, Bogor Creative Hub Siliwangi Teater Dibangun November
Bogor24update

Keterbatasan Anggaran, Bogor Creative Hub Siliwangi Teater Dibangun November

28 Februari 2026
Proyek Lapangan Tembak di Pakansari Pindah Lokasi, Dispora Pastikan Lebih Luas dan Strategis
Bogor24update

Proyek Lapangan Tembak di Pakansari Pindah Lokasi, Dispora Pastikan Lebih Luas dan Strategis

28 Februari 2026
Korsleting Listrik, 2 Ruko di Cibinong Bogor Terbakar 
Bogor24update

Korsleting Listrik, 2 Ruko di Cibinong Bogor Terbakar 

28 Februari 2026
Next Post
Diterjang Angin Kencang, 22 Rumah di Cibinong Rusak

Diterjang Angin Kencang, 22 Rumah di Cibinong Rusak

Mobil Kecelakaan Tunggal dan Terbakar di Km 41 Gerbang Tol Ciawi

Mobil Kecelakaan Tunggal dan Terbakar di Km 41 Gerbang Tol Ciawi

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kronologi dan Motif Pembunuhan wanita yang ditemukan di ruko kosong, di jalan Sumeru, Kota Bogor

Kronologi dan Motif Wanita Tewas dan Ditemukan di Ruko, Polisi: Korban Tidak Terima saat Pelaku Minta Putus

5 Desember 2023
Begal Motor di Jalan Solis, Pelaku Didor Polisi Karena Kabur Saat Ditangkap

Begal Motor di Jalan Solis, Pelaku Didor Polisi Karena Kabur Saat Ditangkap

11 Juli 2023
Gerindra Tunjuk Rudy Susmanto Jadi Calon Bupati Bogor

Gerindra Tunjuk Rudy Susmanto Jadi Calon Bupati Bogor

22 Juli 2024
Damkar Parung Panjang Evakuasi Ular King Kobra Sepanjang 2,5 meter

Damkar Parung Panjang Evakuasi Ular King Kobra di Pemukiman Warga

24 Mei 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In