Bogor24Update – Satu dari empat selebgram pelaku promosi judi online yang ditangkap Polres Bogor diketahui merupakan pelajar SMA atau masih di bawah umur.
Pelajar tersebut adalah IP. Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, tersangka ditangkap setelah terbukti aktif mempromosikan situs judi online melalui Instagram pribadinya.
“Ada empat orang yang terlibat dalam kasus ini, namun satu di antaranya masih di bawah umur, pelajar SMA,” ungkap Teguh di Mako Polres Bogor, Selasa 2 Juli 2024.
Baca Juga : Promosikan Judi Online, 4 Selebgram di Bogor Ditangkap Polisi
Teguh menjelaskan, modus operandi yang digunakan pelaku adalah memposting promosi situs judi online di akun Instagram pribadinya dua kali sehari.
“Dari akun tersebut, setiap kali di-klik, akan mengarahkan pengguna langsung ke link atau website judi online,” jelasnya
Teguh juga menyebutkan bahwa aktivitas promosi situs judi online dilakukan oleh pelaku selama beberapa bulan hingga satu tahun.