“Dari informasi yang kami dapat itu kata pedagangnya beli di salah satu agen di wilayah Cileungsi. Jajanan itu dibeli di agen harganya variasi, dengan harga Rp2 ribu ukuran kecil, dan Rp4 ribu yang besar,” jelasnya.
Baca Juga :Â Alami Mual hingga Muntah, 2 Siswa SD di Cileungsi Keracunan Jajanan ‘DAYA’
Sementara, kini Polisi pun tengah mendalami kasus keracunan tersebut.
“Kita sudah ambil sampel makanan tersebut dan dikirimkan ke laboratorium untuk memastikan kandungannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara. (*)