Bogor24Update – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor angkat bicara mengenai aktivitas pembukaan segel yang dilakukan Satpol PP di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Yayasan Sinar Bumi Kecamatan Jonggol.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) DPKPP Kabupaten Bogor Nunung Toyibah tak menampik hal tersebut.
Dia pun menegaskan bahwa proses izin TPBU tersebut belum selesai.
“TPBU Jonggol ya, yang pernah disegel Satpol PP, memang itu belum tuntas perizinannya,” ungkap Nunung kepada wartawan, Selasa 26 Maret 2024.
Hingga saat ini, lanjut Nunung, perizinan TPBU itu pun belum berlanjut lantaran ada konflik internal.
“Sampai saat ini belum berlanjut proses perizinannya, karena ada konflik internal, dan berprosesnya sudah lama itu,” jelasnya.
Baca Juga : Pembukaan Segel TPBU di Jonggol Disorot, Satpol PP Beri Penjelasan