Bogor24Update – Sejumlah lapak pedagang di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Kamis, 3 Agustus 2023.
Kabid Trantibum pada Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudianto menjelaskan, penertiban lapak ini setelah melalui surat pemberitahuan pada 1 Agustus 2023.
“Kita kirimkan dari tanggal 1 kemarin untuk pemberitahuan, untuk surat teguran sudah dilayangkan dari pihak kelurahan,” jelas Andry.
Dalam kegiatan ini, terang Andry, Satpol PP hanya membantu pembongkaran yang dilakukan pemilik lapak dan sebagian sudah dibongkar mandiri.
“Memang sebagian besar yang menempati lahan tersebut sudah membongkar sendiri, dan ini kita lihat di lapangan juga kita berikan waktu untuk membongkar sendiri. Jadi kita hanya membantu saja,” ujarnya.
Andry lanjut menjelaskan, penertiban lapak-lapak yang berada di trotoar tersebut tidak ada relokasi bagi para pedagang.
“Kalau ini tidak ada relokasi, hanya lapak pedagang. Karena memang mereka sudah menyadari juga,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Camat Kecamatan Tanah Sareal, Sahib Khan menjelaskan, pembongkaran lapak ini berkaitan dengan program pedestrian Jalan Ahmad Yani.
“Pembongkaran ini inisiasi atas program pemerintah yaitu pembangunan jalur pedestrian Jalan Ahmad Yani,” katanya.
Pedestrian Jalan Ahmad Yani akan dibangun mulai dari jembatan Satu Duit sampai dengan Gelanggang Olahraga (GOR) Pajajaran.
Sebelumnya, pihak Kecamatan Tanah Sareal telah mensosialisasikan terkait program tersebut kepada para pedagang dan juga warga sekitar.
“Kami sudah menghimbau ke para pedagang dari dua bulan yang lalu, kita sudah sosialisasikan ada program pedestrian yang berada di trotoar, di drainase agar untuk membongkar warung atau kios atau lapaknya,” tambahnya.
Setelah itu, dirinya melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan setempat dan Satpol PP untuk memberikan surat peringatan kepada para pedagang.
“Setelah sosialisasi itu kita tindak lanjuti dengan surat dari kelurahan himbauan, teguran, kemudian kami koordinasikan dengan Satpol PP,” ungkapnya.
Sahib mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan warga nanti ketika pedestrian sudah selesai.
“Begitu program ini jalan, jalur pedestrian. Orang jalan kaki nyaman, orang mau berolahraga, kenyamanan keselamatan warga juga kejamin,” kata Sahib.