Bogor24Update – Puluhan pemilik Condotel Alana Sentul menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor marketing PT Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu 6 Maret 2024.
Aksi dimulai pukul 10.00 WIB, dengan para demonstran membawa spanduk yang berisi beberapa tuntutan.
Koordinator aksi, Yan Yohanes Abdullah, menjelaskan bahwa tujuan aksi ini adalah untuk menyuarakan 200 aspirasi pemilik Condotel Alana dalam menyampaikan tuntutannya karena menilai Sentul City telah melakukan wanprestasi.
“Kami kecewa dengan sikap dan tindakan PT Sentul City sebagai pengelola, terutama terkait keterlambatan pembagian profit sharing hotel yang dikelola oleh manajemen Sentul City yang dimana itu telah melanggar perjanjian pengelolaan sejak 2018,” ungkap Yan Yohanes.
Tak lama berselang, para peserta aksi pun melakukan mediasi dengan pihak PT Sentul City karena kondisi mulai tidak kondusif. Pada kesempatan itu, mereka mengajukan enam tuntutan.
Pertama, yakni meminta PT Sentul City melakukan pembayaran sharing profit tepat waktu sesuai surat perjanjian yang mereka sepakati.
Kemudian yang kedua, yaitu berkaitan dengan pengiriman laporan operasional persewaan unit kamar.
“Pada hal ini, seharusnya dikirimkan setiap tanggal 15 februari tapi ada keterlamabatan dan sudah disepakati akan dilaksanakan secepatnya atau sesuai dengan perjanjian,” jelas Yan Yohanes.
Selanjutnya, mereka pun meminta PT Sentul City memberikan akses untuk audit. Yan Yohanes menyebut hal itu seharusnya diberikan kepada pihaknya, karena ada hak untuk mengaudit profit sharing.