Bogor24Update – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sebanyak 132 kasus kekerasan perempuan di wilayah Bogor sepanjang 2024.
“Data pengaduan langsung ke Komnas Perempuan di wilayah Kota Bogor mencapai 37 kasus, dan Kabupaten Bogor 95 kasus yang didominasi ranah personal,” ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang kepada wartawan, Senin 9 Desember 2024.
Veryanto menyebut bahwa jumlah kekerasan di Bogor tersebut menambah tingginya angka kasus tersebut di wilayah Jawa Barat.
Komnas Perempuan mencatat bahwa kasus kekerasan perempuan di wilayah Jawa Barat merupakan yang tertinggi di Indonesia dengan 51.866 kasus.
Di posisi kedua ada Jawa Tengah dengan 43.280 kasus, Jawa Timur 43.133 kasus, Jakarta 14.219 kasus, dan Sumatera Utara 14.064 kasus.
Adapun, korbannya didominasi oleh seorang istri dengan 50.603 kasus, pacar 21.256 kasus, dan seorang anak perempuan dengan 13.599 kasus.
“Temuan kami di Garut adanya perkawinan dini yang menyebabkan tingginya angka ini, ada juga perempuan disabilitas yang paling rentan terkena kekerasan karena dia tidak bisa banyak berbuat apa-apa,” ungkapnya.
Veryanto berharap dengan banyaknya media massa pada saat ini bisa membantu melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi pada perempuan.
“Ada empat isu yang terjadi saat ini di Indonesia seperti femisida, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, dan kekerasan siber. Jika kasus-kasus ini dianggap remeh, maka tidak akan ada efek jera bagi pelaku,” pungkasnya.(*)