Bogor24Update – Usai viral adanya parkir liar pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Puncak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menambah personel untuk mengawasi lalu lintas di Puncak.
Plh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Mustakim mengungkap, saat ini ada sekitar 15 personel yang ditempatkan untuk mengantisipasi oknum parkir liar dari sebelumnya delapan orang.
“Guna meminimalisir ada dan menjamurnya oknum parkir liar baik di kawasan rest area juga di bekas pembongkaran bangunan liar di kawasan Puncak Kabupaten Bogor,” katanya, Kamis 4 Juli 2024.
Baca Juga : Viral Eks Penertiban PKL Puncak Jadi Lahan Parkir, Petugas Cek Lokasi
Para personel yang diterjunkan tersebut tidak hanya dari Dishub melainkan juga Satpol PP. Para petugas ini nantinya beroperasi sekitar dua jam sekali mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
Menurut Mustakim, hal itu dilakukan agar para pengunjung wisatawan puncak merasa aman dan nyaman ketika berlibur melihat suasana puncak setelah ditertibkan.
“Tentunya untuk memberikan kenyamanan kepada para pelaku usaha, masyarakat juga para pengunjung,” jelasnya.
Sementara, Kabid Lalu lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyampaikan bahwa selain penambahan personil, Dishub juga akan melakukan patroli secara masif untuk meminimalisir adanya oknum parkir liar di kawasan Puncak.
“Patroli ini tidak hanya di area kawasan Rest Area Gunung Mas Puncak, juga hingga ke area bekas pembongkaran parkiran liar dengan menghimbau dan menertibkan terhadap kendaraan yang parkir liar di area yang bukan semestinya,” tandasnya.(*)