Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan anggaran sebesar Rp118,3 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Total anggaran untuk THRnya ada Rp118,3 miliar,” ujar Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan kepada Bogor24update, Rabu 11 Maret 2026.
Anggaran tersebut, lanjut Wildan, disiapkan untuk sebanyak 25.318 pegawai. Terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“PNS totalnya ada 11.545 ribu, dan PPPK ada 13.773 ribu,” ucapnya.
Terpisah, Plt Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, Pelitawan mengaku masih menunggu peraturan pemerintah soal skema pembagian THR ke PNS dan PPPK tersebut.
“Kita masih menunggu Perbup dulu nih kaitan teknis pembagian THRnya,” kata Pelitawan.
Adapun, terkait besaran untuk per orangnya, Pelitawan juga masih menunggu instruksi dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto melalui Perbup.
“Kalau besarannya itu kan ada rumusannya, makanya hari ini kita fokus ngurus Perbupnya dulu dan teknisnya agar besok kita akan hitung berapa nilai anggarannya untuk per orang serta kapan akan mulai pencairannya,” pungkasnya.(*)




















