Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mengumumkan bahwa tidak ada calon yang berasal dari luar partai politik atau independen dalam kontes Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor.
Pengumuman ini muncul setelah berkas pendukung calon perseorangan terakhir, Gunawan Hasan-Rudi Harianto, dikembalikan.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia menjelaskan bahwa pengembalian berkas itu dilakukan usai proses perbaikan berkas dilakukan.
“Kami telah mengembalikan berkas dukungan calon independen pada tanggal 8 karena pada tahap perbaikan, dukungan yang diberikan (Gunawan Hasan-Rudi) masih belum memenuhi syarat minimal yang telah ditetapkan,” ungkapnya Minggu 16 Juni 2024.
Lebih lanjut Adi mengatakan, keputusan ini diambil karena jumlah dukungan yang diajukan oleh calon tidak mencapai standar minimum yang ditetapkan oleh KPU.
“Kami telah mengembalikan berkas karena dukungan yang diajukan tidak memenuhi persyaratan minimal yang telah ditetapkan. Prosesnya melalui pengunggahan berkas menggunakan sistem aplikasi online,” tambahnya.