Bogor24Update – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, pada Rabu, 8 Juli 2026.
Kedatangan Dedie Rachim ingin mengetahui secara langsung hasil setelah ditetapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.
Selain itu, Dedie meminta dukungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM dalam hal penertiban angkor wilayah Bogor, agar Dishub Provinsi Jawa Barat tidak mengeluarkan lagi izin angkot Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).
”Ini memastikan pasca 20 hari penetapan perwali tentang batas usia teknis angkutan perkotaan Kota Bogor. 20 hari ini sudah ada 213 angkutan yang sudah dimatikan atau dibekukan. Untuk yang lain-lain saya mengimbau agar melakukan atau menyerahkan berkas-berkas secara mandiri ke kantor Dishub. Karena target kami 1.780 angkot,” ungkap Dedie kepada wartawan.
Ia menambahkan, hal ini menjadi prioritas agar penataan angkot Kota Bogor sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2023 penerapanya bisa berjalan dengan baik.
“Kalau yang masih bandel-bandel ya tentu kami lakukan terus operasi. Operasi langsung di lapangan dengan segala macam konsekuensinya,” terangnya.
Ia juga minta dalam pertemuan dengan Dishub Kota Bogor untuk angkot AKDP yang izinnya dikeluarkan oleh provinsi, mengikuti juga aturan yang ada di Kota Bogor terkait dengan batas usia. Terkait dengan ketentuan-ketentuan lainnya, termasuk juga mengimbau kepada Provinsi Jawa Barat untuk tidak lagi mengeluarkan izin baru untuk angkot AKDP.
“Karena sudah terlalu banyak. Hampir 7.000 angkot kabupaten yang menusuk jantung Kota Bogor. Jadi kami sedang bebenah, kalau kemudian Pak Gubernur, kemudian Kadishub-nya juga tidak merespons dengan positif, tentu permasalahan kemacetan Kota Bogor ini kan masih akan terus terjadi,” jelasnya.
“Saya sangat berharap kepada Gubernur Jawa Barat untuk bisa memperbaiki sistem transportasi di wilayah Bogor ini, terutama dengan nanti kami konsepsikan dengan Bus Rapid Transit (BRT). Jadi harapannya nanti kami juga ingin bukan hanya di wilayah Bandung Raya saja yang ada BRT-nya, tetapi di Kota Bogor juga ada BRT,” tambah Dedie didampingi Kepala Dishub Kota Bogor, Sujtamiko Baliarto dan jajarannya.
Misalnya kata Dedie, BRT ini nanti menggantikan angkot Cisarua sampai dengan ke Bogor dengan bis. Sehingga nanti bisa saja Cisarua, Bogor, sampai ke Depok. BRT pengganti angkot jalur yang dilintasi. Kemudian semisalnya Leuwiliang, Bogor sampai ke Parung.
“Kan bisa begitu. Jadi penataan transportasi ini tidak bisa hanya Kota Bogor saja, tetapi Jawa Barat juga kami minta partisipasinya,” ucapnya.
Sedangkan untuk penertiban, Dedie menjelaskan, ada titik-titik pelaksanaan operasi gabungan. Namun selama masih dapat dilakukan oleh Dishub Kota Bogor tentu pihaknya akan mandiri.
“Tapi selama masih bisa ditanggulangi oleh Dishub kami lakukan dulu. Kan enggak mungkin setiap kali operasi merepotkan teman-teman dari jajaran samping,” bebernya.
Dedie menegaskan, Dishub secara mandiri saja selama 20 hari sudah 200 lebih. Tinggal nanti terus berjalan sampai dengan akhir tahun dan memastikan bahwa program pembatasan usia teknis angkutan perkotaan itu bisa berlangsung dengan lancar dan sukses. Semua harus tunduk dan patuh kepada aturan. Langkah pemerintah dalam rangka pelaksanaan dari aturan.
“Kan Perda ini kan disusun bersama-sama dan dibahasnya di DPRD Kota Bogor. Jadi kami sebagai pelaksana dari aturan sudah dibuat, tentunya melalui proses yang panjang. Ada kajian akademis, ada diskusi-diskusi panjang, ada seminar, ada diskursus dan lain sebagainya, yang akhirnya mengerucut menjadi perda,” tegasnya.
Dedie menambahkan, artinya ini kesepakatan warga Kota Bogor, yang tidak ingin lagi angkot Kota Bogor ini usianya di atas 20 tahun, disebutkan terlalu tua. Adanya kemacetan karena jumlahnya juga terlalu banyak. Ini harus dipahami bahwa pemerintah menindaklanjuti dari perda dengan langkah-langkah yang teknis.
“Kalau bangkai angkot kan silakan aja, dikilo bisa, di-scrap bisa, dimanfaatkan untuk yang lain juga mangga. Tapi tidak jadi angkot lagi. Untuk yang bandel kami akan kandangin,” tutupnya. (*)




















