Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Headline

Sidang Perdana Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Bripda IDF Sebut Itu Peristiwa Terencana 

Reporter : Abilly Muhamad

Redaksi by Redaksi
2 tahun ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sidang Perdana Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Bripda IDF Sebut Itu Peristiwa Terencana 

Dua terdakwa peristiwa polisi tembak polisi dalam sidang perdana di Ruang Sidang Purwoto Gandasubrata, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 4 Januari 2024. = Abilly Muhamad

Bogor24Update – Kuasa hukum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Jelani Christo mendesak kedua terdakwa yang terlibat pada peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan kliennya, dihukum setimpal. Ketegasan itu dia ungkapkan saat sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 4 Januari 2024.

Jelani menyebut bahwa apa yang dilakukan dua terdakwa yakni Ifan Muhammad Saifoulah (IMS) dan Iqbal Gilang Dewangga (IGD) terhadap kliennya di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor pada 23 Juli 2023 merupakan tindakan yang sengaja dilakukan atau pembunuhan berencana.

“Bahwa pembunuhan yang seperti ini yang dibilang ada kelalaian dan tidak sengaja, kami menolak itu. Sebab apa yang dilakukan pelaku adalah pembunuhan berencana,” tegas Jelani usai keluar dari Ruang Sidang Purwoto Gandasubrata, PN Kelas IA Cibinong.

BACA JUGA :

Lansia di Bojonggede Berjam-jam Tak Bisa Turun dari Atap Rumah, Damkar Evakuasi

Lansia di Bojonggede Berjam-jam Tak Bisa Turun dari Atap Rumah, Damkar Evakuasi

13 Desember 2025
Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan

Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan

13 Desember 2025
Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

13 Desember 2025
Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

12 Desember 2025

Secara singkatnya, Jelani menjelaskan, dugaan pembunuhan berencana tersebut menguat pada saat Bripda IDF datang ke salah satu kamar di rusun tersebut.

Saat itu, kata dia, posisinya di dalam kamar sudah ada kedua terdakwa yang salah satunya memegang senjata api.

“Terus sebelum Ignatius datang senjata api itu sudah diisi (peluru) dan dikokang. Kemudian ditembakan dengan jarak dekat kurang lebih 1 meter,” jelas Jelani.

Baca Juga : Polres Bogor Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi, Keluarga Korban Dihadirkan

Selain itu, lanjutnya, terdakwa melakukan hal tersebut dalam keadaan sadar. Mulai dari eksekusi korban, mencuci baju yang berlumuran darah lalu dimasukan ke plastik yang akan dibuang lalu melarikan diri. Meski sebelumnya keduanya diketahui menenggak minuman keras.

“Orang masih keadaan sadar bahkan minum baru satu botol dia beli dua botol. Saya pikir ini tidak boleh terjadi lagi, karena ini akibatnya ketika tidak ditindak tegas bisa terjadi Ignatius-Ignatius lain nanti,” tuturnya.

Atas kejadian itu, Jelani berharap, kedua terdakwa diberikan hukuman setimpal dengan apa yang diperbuatnya.

“Ya (pasal) 340 (soal pembunuhan berencana) itu kita minta jaksa dan penyidik untuk dimasukan, bahwa ini pembunuhan berencana,” tegasnya.

 

 

Tags: bogor24updateBripda IDFkabupaten bogorPN Kelas IA CibinongPolisi Tembak polisiRusun Polri
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Bogor Diguyur Hujan, Bendung Katulampa Siaga 3

Next Post

Tuti Alawiyah dan PR yang Belum Tuntas di Bogor

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Lansia di Bojonggede Berjam-jam Tak Bisa Turun dari Atap Rumah, Damkar Evakuasi
Headline

Lansia di Bojonggede Berjam-jam Tak Bisa Turun dari Atap Rumah, Damkar Evakuasi

13 Desember 2025
Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan
Kabupaten Bogor

Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan

13 Desember 2025
Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit
Headline

Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

13 Desember 2025
Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN
Kota Bogor

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

12 Desember 2025
Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak
Hukum dan Kriminal

Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak

12 Desember 2025
Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor
Kota Bogor

Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor

12 Desember 2025
Next Post
Tuti Alawiyah dan PR yang Belum Tuntas di Bogor

Tuti Alawiyah dan PR yang Belum Tuntas di Bogor

Sumbang Ratusan Juta, UPTD PAL Dongkrak PAD Lewat Sedot Tinja

Sumbang Ratusan Juta, UPTD PAL Dongkrak PAD Lewat Sedot Tinja

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

RSUD Kota Bogor Segera Operasikan Dua Blok Faskes Baru

RSUD Kota Bogor Segera Operasikan Dua Blok Faskes Baru

2 Februari 2023
21 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polresta Bogor Kota

Dalam Satu Bulan 21 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Kota Bogor

28 Maret 2023
Pohon Besar di Cigudeg Tumbang hingga Menutup Jalan Warga

Pohon Besar di Cigudeg Tumbang hingga Menutup Jalan Warga

25 Desember 2023
Komisi IV DPRD Kota Bogor Beri Masukan Seputar Pembangunan Museum Pajajaran

Komisi IV DPRD Kota Bogor Beri Masukan Seputar Pembangunan Museum Pajajaran

4 Mei 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In