Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Sidang Perdana Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Bripda IDF Sebut Itu Peristiwa Terencana 

Reporter : Abilly Muhamad

Redaksi by Redaksi
5 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sidang Perdana Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Bripda IDF Sebut Itu Peristiwa Terencana 

Dua terdakwa peristiwa polisi tembak polisi dalam sidang perdana di Ruang Sidang Purwoto Gandasubrata, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 4 Januari 2024. = Abilly Muhamad

Bogor24Update – Kuasa hukum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Jelani Christo mendesak kedua terdakwa yang terlibat pada peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan kliennya, dihukum setimpal. Ketegasan itu dia ungkapkan saat sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 4 Januari 2024.

Jelani menyebut bahwa apa yang dilakukan dua terdakwa yakni Ifan Muhammad Saifoulah (IMS) dan Iqbal Gilang Dewangga (IGD) terhadap kliennya di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor pada 23 Juli 2023 merupakan tindakan yang sengaja dilakukan atau pembunuhan berencana.

“Bahwa pembunuhan yang seperti ini yang dibilang ada kelalaian dan tidak sengaja, kami menolak itu. Sebab apa yang dilakukan pelaku adalah pembunuhan berencana,” tegas Jelani usai keluar dari Ruang Sidang Purwoto Gandasubrata, PN Kelas IA Cibinong.

BACA JUGA :

Dua Pelajar Tewas Terlindas di Jalur Tambang, Dishub Sebut Truk Melanggar Jam Operasional 

Diliburkan Saat Libur Panjang, Sopir Angkot Puncak Dapat Kompensasi Rp200 Ribu Perhari

1 Juni 2025
Serunya Animalium Fest 2025, dari Ular Sanca hingga Binturong Jawa Dipamerkan

Serunya Animalium Fest 2025, dari Ular Sanca hingga Binturong Jawa Dipamerkan

31 Mei 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pemuda Maksimalkan BLK 

Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pemuda Maksimalkan BLK 

31 Mei 2025
Usai Dilantik, 329 Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor Bakal Jalani Retret

Usai Dilantik, 329 Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor Bakal Jalani Retret

31 Mei 2025

Secara singkatnya, Jelani menjelaskan, dugaan pembunuhan berencana tersebut menguat pada saat Bripda IDF datang ke salah satu kamar di rusun tersebut.

Saat itu, kata dia, posisinya di dalam kamar sudah ada kedua terdakwa yang salah satunya memegang senjata api.

“Terus sebelum Ignatius datang senjata api itu sudah diisi (peluru) dan dikokang. Kemudian ditembakan dengan jarak dekat kurang lebih 1 meter,” jelas Jelani.

Baca Juga : Polres Bogor Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi, Keluarga Korban Dihadirkan

Selain itu, lanjutnya, terdakwa melakukan hal tersebut dalam keadaan sadar. Mulai dari eksekusi korban, mencuci baju yang berlumuran darah lalu dimasukan ke plastik yang akan dibuang lalu melarikan diri. Meski sebelumnya keduanya diketahui menenggak minuman keras.

“Orang masih keadaan sadar bahkan minum baru satu botol dia beli dua botol. Saya pikir ini tidak boleh terjadi lagi, karena ini akibatnya ketika tidak ditindak tegas bisa terjadi Ignatius-Ignatius lain nanti,” tuturnya.

Atas kejadian itu, Jelani berharap, kedua terdakwa diberikan hukuman setimpal dengan apa yang diperbuatnya.

“Ya (pasal) 340 (soal pembunuhan berencana) itu kita minta jaksa dan penyidik untuk dimasukan, bahwa ini pembunuhan berencana,” tegasnya.

 

 

Tags: bogor24updateBripda IDFkabupaten bogorPN Kelas IA CibinongPolisi Tembak polisiRusun Polri
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Bogor Diguyur Hujan, Bendung Katulampa Siaga 3

Next Post

Tuti Alawiyah dan PR yang Belum Tuntas di Bogor

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dua Pelajar Tewas Terlindas di Jalur Tambang, Dishub Sebut Truk Melanggar Jam Operasional 
Kabupaten Bogor

Diliburkan Saat Libur Panjang, Sopir Angkot Puncak Dapat Kompensasi Rp200 Ribu Perhari

1 Juni 2025
Serunya Animalium Fest 2025, dari Ular Sanca hingga Binturong Jawa Dipamerkan
Kabupaten Bogor

Serunya Animalium Fest 2025, dari Ular Sanca hingga Binturong Jawa Dipamerkan

31 Mei 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pemuda Maksimalkan BLK 
Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pemuda Maksimalkan BLK 

31 Mei 2025
Usai Dilantik, 329 Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor Bakal Jalani Retret
Headline

Usai Dilantik, 329 Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor Bakal Jalani Retret

31 Mei 2025
Jelang Idul Adha, PLN Bogor Pelihara Gardu Induk Sentul
Kota Bogor

Jelang Idul Adha, PLN Bogor Pelihara Gardu Induk Sentul

30 Mei 2025
Ogata, Turis Jepang Kini Puji Wajah Baru Kota Bogor
Kota Bogor

Ogata, Turis Jepang Kini Puji Wajah Baru Kota Bogor

30 Mei 2025
Next Post
Tuti Alawiyah dan PR yang Belum Tuntas di Bogor

Tuti Alawiyah dan PR yang Belum Tuntas di Bogor

Sumbang Ratusan Juta, UPTD PAL Dongkrak PAD Lewat Sedot Tinja

Sumbang Ratusan Juta, UPTD PAL Dongkrak PAD Lewat Sedot Tinja

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023
Dua Calon CEO Baru Persikabo 1973

Misi Penyelamatan, Ini yang Akan Dilakukan Calon CEO Persikabo 1973

26 Oktober 2024

EDITOR'S PICK

4 Rekomendasi Cafe Bernuansa Alam di Bogor, dari Pemandangan Gunung Sampai Bermain River Tubing

4 Rekomendasi Cafe Bernuansa Alam di Bogor, dari Pemandangan Gunung Sampai Bermain River Tubing

2 Februari 2023
Fatma dan Perjalanan Jadi Duta Siswa Indonesia

Fatma dan Perjalanan Jadi Duta Siswa Indonesia

27 Januari 2024
1.033 Lapak Pedagang Pasar Leuwiliang Harus Selesai di November

1.033 Lapak Pedagang Pasar Leuwiliang Harus Selesai di November

12 Oktober 2023
Musim Hujan, Petugas DLH Kerja Ekstra Angkut Sampah

Musim Hujan, Petugas DLH Kerja Ekstra Angkut Sampah

18 November 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In