Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Sidang Perdana Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Bripda IDF Sebut Itu Peristiwa Terencana 

Reporter : Abilly Muhamad

Redaksi by Redaksi
5 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sidang Perdana Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Bripda IDF Sebut Itu Peristiwa Terencana 

Dua terdakwa peristiwa polisi tembak polisi dalam sidang perdana di Ruang Sidang Purwoto Gandasubrata, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 4 Januari 2024. = Abilly Muhamad

Bogor24Update – Kuasa hukum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Jelani Christo mendesak kedua terdakwa yang terlibat pada peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan kliennya, dihukum setimpal. Ketegasan itu dia ungkapkan saat sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 4 Januari 2024.

Jelani menyebut bahwa apa yang dilakukan dua terdakwa yakni Ifan Muhammad Saifoulah (IMS) dan Iqbal Gilang Dewangga (IGD) terhadap kliennya di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor pada 23 Juli 2023 merupakan tindakan yang sengaja dilakukan atau pembunuhan berencana.

“Bahwa pembunuhan yang seperti ini yang dibilang ada kelalaian dan tidak sengaja, kami menolak itu. Sebab apa yang dilakukan pelaku adalah pembunuhan berencana,” tegas Jelani usai keluar dari Ruang Sidang Purwoto Gandasubrata, PN Kelas IA Cibinong.

BACA JUGA :

Usai Dipukuli Oknum Aparat, Penjual Es Gabus Dipanggil KDM

Usai Dipukuli Oknum Aparat, Penjual Es Gabus Dipanggil KDM

28 Januari 2026
Menteri Wihaji Uji Coba Dashat di Kampung KB Kota Bogor

Menteri Wihaji Uji Coba Dashat di Kampung KB Kota Bogor

28 Januari 2026
Diterima Langsung Bupati, Kabupaten Bogor Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Diterima Langsung Bupati, Kabupaten Bogor Raih Penghargaan UHC Awards 2026

28 Januari 2026
Penjual Es Gabus Terima Bantuan dari Oknum Aparat yang Sudah Memukulnya 

Penjual Es Gabus Terima Bantuan dari Oknum Aparat yang Sudah Memukulnya 

28 Januari 2026

Secara singkatnya, Jelani menjelaskan, dugaan pembunuhan berencana tersebut menguat pada saat Bripda IDF datang ke salah satu kamar di rusun tersebut.

Saat itu, kata dia, posisinya di dalam kamar sudah ada kedua terdakwa yang salah satunya memegang senjata api.

“Terus sebelum Ignatius datang senjata api itu sudah diisi (peluru) dan dikokang. Kemudian ditembakan dengan jarak dekat kurang lebih 1 meter,” jelas Jelani.

Baca Juga : Polres Bogor Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi, Keluarga Korban Dihadirkan

Selain itu, lanjutnya, terdakwa melakukan hal tersebut dalam keadaan sadar. Mulai dari eksekusi korban, mencuci baju yang berlumuran darah lalu dimasukan ke plastik yang akan dibuang lalu melarikan diri. Meski sebelumnya keduanya diketahui menenggak minuman keras.

“Orang masih keadaan sadar bahkan minum baru satu botol dia beli dua botol. Saya pikir ini tidak boleh terjadi lagi, karena ini akibatnya ketika tidak ditindak tegas bisa terjadi Ignatius-Ignatius lain nanti,” tuturnya.

Atas kejadian itu, Jelani berharap, kedua terdakwa diberikan hukuman setimpal dengan apa yang diperbuatnya.

“Ya (pasal) 340 (soal pembunuhan berencana) itu kita minta jaksa dan penyidik untuk dimasukan, bahwa ini pembunuhan berencana,” tegasnya.

 

 

Tags: bogor24updateBripda IDFkabupaten bogorPN Kelas IA CibinongPolisi Tembak polisiRusun Polri
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Bogor Diguyur Hujan, Bendung Katulampa Siaga 3

Next Post

Tuti Alawiyah dan PR yang Belum Tuntas di Bogor

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Usai Dipukuli Oknum Aparat, Penjual Es Gabus Dipanggil KDM
Bogor24update

Usai Dipukuli Oknum Aparat, Penjual Es Gabus Dipanggil KDM

28 Januari 2026
Menteri Wihaji Uji Coba Dashat di Kampung KB Kota Bogor
Bogor24update

Menteri Wihaji Uji Coba Dashat di Kampung KB Kota Bogor

28 Januari 2026
Diterima Langsung Bupati, Kabupaten Bogor Raih Penghargaan UHC Awards 2026
Bogor24update

Diterima Langsung Bupati, Kabupaten Bogor Raih Penghargaan UHC Awards 2026

28 Januari 2026
Penjual Es Gabus Terima Bantuan dari Oknum Aparat yang Sudah Memukulnya 
Bogor24update

Penjual Es Gabus Terima Bantuan dari Oknum Aparat yang Sudah Memukulnya 

28 Januari 2026
DPRD Terima Kunjungan Kapolresta Bogor Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas 
Bogor24update

DPRD Terima Kunjungan Kapolresta Bogor Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas 

28 Januari 2026
Diskanak Catat 6 Ribu Ekor Ikan Mati di Situ Citongtut
Bogor24update

Diskanak Catat 6 Ribu Ekor Ikan Mati di Situ Citongtut

27 Januari 2026
Next Post
Tuti Alawiyah dan PR yang Belum Tuntas di Bogor

Tuti Alawiyah dan PR yang Belum Tuntas di Bogor

Sumbang Ratusan Juta, UPTD PAL Dongkrak PAD Lewat Sedot Tinja

Sumbang Ratusan Juta, UPTD PAL Dongkrak PAD Lewat Sedot Tinja

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bablas Manuver Siswa Paralayang Putri di Puncak Nyangkut di Pohon Sengon

Bablas Manuver Siswa Paralayang Putri di Puncak Nyangkut di Pohon Sengon

11 Agustus 2023
Di Tengah Kemeriahan Helaran Budaya, KPK Ingatkan Pemkab Bogor Soal Korupsi

Di Tengah Kemeriahan Helaran Budaya, KPK Ingatkan Pemkab Bogor Soal Korupsi

15 Juni 2025
Semakin Mudah dan Interaktif untuk Publik, Kini JDIH Kota Bogor 5.0

Semakin Mudah dan Interaktif untuk Publik, Kini JDIH Kota Bogor 5.0

30 Juli 2024
Prabowo Cek Makan Bergizi Gratis di SDN Kedung Jaya Disambut Antusias Pelajar

Prabowo Cek Makan Bergizi Gratis di SDN Kedung Jaya Disambut Antusias Pelajar

10 Februari 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In