Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Sidang Perdana Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Bripda IDF Sebut Itu Peristiwa Terencana 

Reporter : Abilly Muhamad

Redaksi by Redaksi
5 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sidang Perdana Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Bripda IDF Sebut Itu Peristiwa Terencana 

Dua terdakwa peristiwa polisi tembak polisi dalam sidang perdana di Ruang Sidang Purwoto Gandasubrata, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 4 Januari 2024. = Abilly Muhamad

Bogor24Update – Kuasa hukum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Jelani Christo mendesak kedua terdakwa yang terlibat pada peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan kliennya, dihukum setimpal. Ketegasan itu dia ungkapkan saat sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 4 Januari 2024.

Jelani menyebut bahwa apa yang dilakukan dua terdakwa yakni Ifan Muhammad Saifoulah (IMS) dan Iqbal Gilang Dewangga (IGD) terhadap kliennya di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor pada 23 Juli 2023 merupakan tindakan yang sengaja dilakukan atau pembunuhan berencana.

“Bahwa pembunuhan yang seperti ini yang dibilang ada kelalaian dan tidak sengaja, kami menolak itu. Sebab apa yang dilakukan pelaku adalah pembunuhan berencana,” tegas Jelani usai keluar dari Ruang Sidang Purwoto Gandasubrata, PN Kelas IA Cibinong.

BACA JUGA :

Gerakan “Penting Lur” Tekan Angka Stunting di Bogor Tengah 

Gerakan “Penting Lur” Tekan Angka Stunting di Bogor Tengah 

28 April 2026
Peredaran Tramadol di Bogor Gak Habis-habis, Kini Diamankan di Ciawi

Peredaran Tramadol di Bogor Gak Habis-habis, Kini Diamankan di Ciawi

28 April 2026
Menuju Porprov Jabar 2026, 54 Cabor Kota Bogor Genjot Latihan

Menuju Porprov Jabar 2026, 54 Cabor Kota Bogor Genjot Latihan

28 April 2026
Polisi Mulai Garap Dugaan Kasus Jual Beli ASN Pemkab Bogor

Pemeriksaan Internal Pemkab Bogor dan Polisi Berbeda, 13 Saksi Diperiksa dalam Dugaan Jual Beli Jabatan

28 April 2026

Secara singkatnya, Jelani menjelaskan, dugaan pembunuhan berencana tersebut menguat pada saat Bripda IDF datang ke salah satu kamar di rusun tersebut.

Saat itu, kata dia, posisinya di dalam kamar sudah ada kedua terdakwa yang salah satunya memegang senjata api.

“Terus sebelum Ignatius datang senjata api itu sudah diisi (peluru) dan dikokang. Kemudian ditembakan dengan jarak dekat kurang lebih 1 meter,” jelas Jelani.

Baca Juga : Polres Bogor Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi, Keluarga Korban Dihadirkan

Selain itu, lanjutnya, terdakwa melakukan hal tersebut dalam keadaan sadar. Mulai dari eksekusi korban, mencuci baju yang berlumuran darah lalu dimasukan ke plastik yang akan dibuang lalu melarikan diri. Meski sebelumnya keduanya diketahui menenggak minuman keras.

“Orang masih keadaan sadar bahkan minum baru satu botol dia beli dua botol. Saya pikir ini tidak boleh terjadi lagi, karena ini akibatnya ketika tidak ditindak tegas bisa terjadi Ignatius-Ignatius lain nanti,” tuturnya.

Atas kejadian itu, Jelani berharap, kedua terdakwa diberikan hukuman setimpal dengan apa yang diperbuatnya.

“Ya (pasal) 340 (soal pembunuhan berencana) itu kita minta jaksa dan penyidik untuk dimasukan, bahwa ini pembunuhan berencana,” tegasnya.

 

 

Tags: bogor24updateBripda IDFkabupaten bogorPN Kelas IA CibinongPolisi Tembak polisiRusun Polri
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Bogor Diguyur Hujan, Bendung Katulampa Siaga 3

Next Post

Tuti Alawiyah dan PR yang Belum Tuntas di Bogor

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Gerakan “Penting Lur” Tekan Angka Stunting di Bogor Tengah 
Bogor24update

Gerakan “Penting Lur” Tekan Angka Stunting di Bogor Tengah 

28 April 2026
Peredaran Tramadol di Bogor Gak Habis-habis, Kini Diamankan di Ciawi
Bogor24update

Peredaran Tramadol di Bogor Gak Habis-habis, Kini Diamankan di Ciawi

28 April 2026
Menuju Porprov Jabar 2026, 54 Cabor Kota Bogor Genjot Latihan
Bogor24update

Menuju Porprov Jabar 2026, 54 Cabor Kota Bogor Genjot Latihan

28 April 2026
Polisi Mulai Garap Dugaan Kasus Jual Beli ASN Pemkab Bogor
Bogor24update

Pemeriksaan Internal Pemkab Bogor dan Polisi Berbeda, 13 Saksi Diperiksa dalam Dugaan Jual Beli Jabatan

28 April 2026
Raih Poin Besar pada Ladder Pitching, Damkar Kabupaten Bogor Berpeluang Masuk Final NFSC
Bogor24update

Raih Poin Besar pada Ladder Pitching, Damkar Kabupaten Bogor Berpeluang Masuk Final NFSC

28 April 2026
Sambut Hari Jadi ke 7 tahun, Swiss-Belhotel Bogor Gelar Donor Darah
Bogor24update

Sambut Hari Jadi ke 7 tahun, Swiss-Belhotel Bogor Gelar Donor Darah

28 April 2026
Next Post
Tuti Alawiyah dan PR yang Belum Tuntas di Bogor

Tuti Alawiyah dan PR yang Belum Tuntas di Bogor

Sumbang Ratusan Juta, UPTD PAL Dongkrak PAD Lewat Sedot Tinja

Sumbang Ratusan Juta, UPTD PAL Dongkrak PAD Lewat Sedot Tinja

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bayi Perempuan yang Diduga Baru Dilahirkan Ditemukan di Saung Warga Citeureup

Bayi Perempuan yang Diduga Baru Dilahirkan Ditemukan di Saung Warga Citeureup

29 April 2025
Warga Inisiatif Ngaliwet Undang Dokter Rayendra-Eka : Pokokna Mah Warga Nomor 5 

Warga Inisiatif Ngaliwet Undang Dokter Rayendra-Eka : Pokokna Mah Warga Nomor 5 

14 November 2024
SIM Keliing bogor

Jadwal SIM Keliling Rabu 24 April 2024 di Kota Bogor

23 April 2024
12 Tim Sepak Bola Kota Bogor Berlaga di Gerindra Cup

12 Tim Sepak Bola Kota Bogor Berlaga di Gerindra Cup

10 Februari 2026

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In